ABPEDNAS Terima BPJS dalam Lanjutan Hearing DPRD Trenggalek

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Trenggalek melanjutkan hearing kedua dari Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional(DPC Abpednas). Prosesi hearing tersebut dilangsungkan di aula Gedung DPRD Trenggalek, Rabu(18/1/2023)

Sebelumnya DPC Abpednas mengusulkan untuk Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Trenggalek memberikan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) jaminan sosial. Jaminan Sosial yang dimaksud terutama pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Selain itu pihaknya meminta kenaikan tunjangan untuk meningkatkan kinerjanya.

Alwi Burhanudin Ketua Komisi I DPRD Trenggalek menyatakan, “kami menerima hearing dari Abpednas untuk yang kedua kali. Misi yang mereka sampaikan masih sama dengan kemarin. Yaitu menuntut untuk penjaminan sosial dan kenaikan tunjangan.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui usulan BPD Trenggalek termuat di Perbup 47 tahun 2019 pasal 30 ayat 3. Isinya terkait dengan batas minimal tunjangan BPD. Hingga pada akhirnya di tahun ini Perbup mengalami perubahan.

Selain itu BPD juga mengusulkan ke Pemkab untuk aturan lain. Yaitu terkait sinkronisasi antara BPD dengan Kepala Desa(Kades). Usulan ini masih dianggap baru di Trenggalek. Sehingga untuk prosesnya masih di awali pada tahun 2023 ini.

Huda Ketua Advokasi Abpednas menuturkan, “peran BPD adalah mengawal aspirasi masyarakat. Namun hingga kini dirasa belum dianggap. Lalu untuk memaksimalkan peran sertanya dibutuhkan beberapa komponen yang dimaksimalkan. Semisal, tunjangan BPD dari persentase minimal 10% meningkat menjadi 20%.”

Berita Terkait

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB