Jika Tidak Ingin Ini, segera Integrasi NPWP-KTP di DJP Online hingga Akhir Maret

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA, Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) diharuskan terintegrasi dengan nomor Kartu Tanda Penduduk(KTP). Hal itu sebagai peran penduduk yang taat wajib pajak. Terlebih bagi penduduk secara personal yang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif.

Dijelaskan pada ayat penjelas dari Pasal 2 ayat 1 dalam PP 50 tahun 2022 bahwa syarat subjektif adalah bagi setiap penduduk yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan tentang subjek pajak.

Adapun syarat objektifnya adalah bagi setiap penduduk yang memenuhi subjek pajak. Di mana ia telah menerima penghasilan dari pekerjaannya. Hingga ia nanti diharuskan melakukan pemotongan/pemungutan pajak sesuai dengan Undang-undang(UU) Pajak Penghasilan(PPh).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penduduk yang belum mendaftarkan KTP dianggap belum melakukan aktivasi. Sehingga pendaftaran NPWP dianggap belum usai dan belum bisa dipergunakan,” bunyi penjelas dari ayat 3.

Jika penduduk yang telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif dan belum mendaftar maka pihak DPJ bisa melakukan aktivasi sepihak. Yang berujung pada pendaftaran tanpa menunggu permohonan dari wajib pajak.

Untuk saat ini administrasi perpajakan masih menggunakan dua jalur. Jalur pelayanan NPWP masih bisa dipergunakan. Begitu juga dengan penggunaan KTP sudah bisa diterapkan pada periode ini. Untuk tahun depan semua wajib pajak akan menggunakan KTP.

Pihak DPJ  masih mendorong wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran aktivasi secara pribadi. Mengutip dari laman resmi DJP, dorongan pemutakhiran mandiri berlangsung hingga tanggal 31 Maret 2023. Selanjutnya, pemutakhiran data DJP diteruskan sampai tanggal 31 Desember 2023.

Berita Terkait

Hadiri Hari Jadi Trenggalek, Wagub Emil Dardak Ungkap Potensi Pesisir Selatan
Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden
72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:07 WIB

Hadiri Hari Jadi Trenggalek, Wagub Emil Dardak Ungkap Potensi Pesisir Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot

Berita Terbaru