Pemkab Trenggalek Tekankan Pelestarian Alam dalam RKPD Tahun 2024

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Trenggalek menggelar konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) TAHUN 2024. Kegiatan yang dilangsungkan di Desa Jajar, Kecamatan Gandusari ini menekankan pada program berbasis ekologi dan ekonomi, Kamis(19/1/2023)

“Cukup diketahui dan diperhatikan akan banyaknya peristiwa bencana di tahun 2022. Pemerintah mencatat kerugian yang dialami pemerintah sejumlah 200 Miliar. Anggaran itu terhitung dari pengeluaran berupa material pembangunan atau investasi infrastruktur,” tegas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Cuaca ekstrem terjadi di berbagai daerah termasuk Indonesia dan Trenggalek khususnya. Anggaran sebesar itu hilang dalam kurun waktu 12 bulan. Tidak lain karena faktor cuaca yang menjadikan bencana alam. Termasuk bencana yang ada di dalamnya seperti banjir dan tanah longsor.

“Kami sangat perhatian dengan pelestarian alam ini. Saya pribadi miris dengan kasus cuaca ekstrem yang terus membayangi. Menurut saya cuaca itu bisa dicegah jika kondisi alam masih diambang batas harmoni. Ayo sejenak kita mulai dari daerah kita, yaitu Trenggalek,” tambahnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Pemkab Trenggalek berujung pada kota hijau. Di dalamnya tertuang indeks dari risiko bencana hingga pembangunan berkelanjutan. Semua telah dirancang secara reguler demi menjaga kelestarian alam.

“Perancangan bersifat reguler dan berkelanjutan. Namun bencana tidak bisa diprediksi, yang ada hanya pra dan pasca. Mari kita jaga kelestarian alam kita ini. Selain itu, ekologi tidak cukup jika tidak berimbang dengan ekonomi. Data BPS(Badan Pusat Statistik) menyatakan tingkat pengangguran terbuka bermula dari usia 15 tahun ke atas. Di antaranya ada yang bekerja dan menganggur,” imbuh Arifin.

Masih menurutnya, orang yang terhitung menganggur di antaranya adalah orang yang diterima kerja tapi belum aktivitas bekerja, orang yang mempersiapkan rencana usaha dan orang yang benar-benar tidak melakukan suatu pekerjaan.

“Indeks pekerja sudah bergeser ke pelaku UMKM(Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Di tahun ini adalah momen yang sangat tepat. Mengingat PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) telah berakhir. Kami juga telah memberikan fasilitas sektor informal seperti pameran UMKM,” pungkasnya.

Berita Terkait

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi
30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan
Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WIB

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:34 WIB

30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Berita Terbaru