Pemkab Trenggalek Tekankan Pelestarian Alam dalam RKPD Tahun 2024

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Trenggalek menggelar konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) TAHUN 2024. Kegiatan yang dilangsungkan di Desa Jajar, Kecamatan Gandusari ini menekankan pada program berbasis ekologi dan ekonomi, Kamis(19/1/2023)

“Cukup diketahui dan diperhatikan akan banyaknya peristiwa bencana di tahun 2022. Pemerintah mencatat kerugian yang dialami pemerintah sejumlah 200 Miliar. Anggaran itu terhitung dari pengeluaran berupa material pembangunan atau investasi infrastruktur,” tegas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Cuaca ekstrem terjadi di berbagai daerah termasuk Indonesia dan Trenggalek khususnya. Anggaran sebesar itu hilang dalam kurun waktu 12 bulan. Tidak lain karena faktor cuaca yang menjadikan bencana alam. Termasuk bencana yang ada di dalamnya seperti banjir dan tanah longsor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat perhatian dengan pelestarian alam ini. Saya pribadi miris dengan kasus cuaca ekstrem yang terus membayangi. Menurut saya cuaca itu bisa dicegah jika kondisi alam masih diambang batas harmoni. Ayo sejenak kita mulai dari daerah kita, yaitu Trenggalek,” tambahnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Pemkab Trenggalek berujung pada kota hijau. Di dalamnya tertuang indeks dari risiko bencana hingga pembangunan berkelanjutan. Semua telah dirancang secara reguler demi menjaga kelestarian alam.

“Perancangan bersifat reguler dan berkelanjutan. Namun bencana tidak bisa diprediksi, yang ada hanya pra dan pasca. Mari kita jaga kelestarian alam kita ini. Selain itu, ekologi tidak cukup jika tidak berimbang dengan ekonomi. Data BPS(Badan Pusat Statistik) menyatakan tingkat pengangguran terbuka bermula dari usia 15 tahun ke atas. Di antaranya ada yang bekerja dan menganggur,” imbuh Arifin.

Masih menurutnya, orang yang terhitung menganggur di antaranya adalah orang yang diterima kerja tapi belum aktivitas bekerja, orang yang mempersiapkan rencana usaha dan orang yang benar-benar tidak melakukan suatu pekerjaan.

“Indeks pekerja sudah bergeser ke pelaku UMKM(Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Di tahun ini adalah momen yang sangat tepat. Mengingat PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) telah berakhir. Kami juga telah memberikan fasilitas sektor informal seperti pameran UMKM,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru