Gegara puntung rokok, Empat Pemuda di Watulimo Trenggalek Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

Senin, 6 Februari 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Empat pemuda asal Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek diduga tanpa sebab yang jelas melempari seorang warga berinisial D dengan puntung rokok di jalan dekat jembatan kembar wilayah Desa Tasikmadu pada tanggal 26 Desember 2022.

Disampaikan Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi, Rabu (01/02/2023). Ke empat pelaku berinisial, BPN (28) AAT (26), DP (27), dan DIW (24).

“Kejadian bermula saat korban melintas di dekat jembatan dan tanpa sebab yang jelas tersangka melempar puntung rokok dan mengajak berduel”, ujarnya, Rabu (1/2/2023).

Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka dan langsung mendapat perawatan medis. Beruntung korban segera mendapatkan perawatan intensif.

“Akibat kejadian yang dialami, korban mengalami luka yang serius dan mendapatkan perawatan medis. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban memutus untuk melaporkan ke polisi,” papar Kompol Sunardi.

Menindaklanjuti laporan tersebut polisi bergegas untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti diantaranya berupa rekaman CCTV dan mengamankannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenai pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHPidana tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Keempat tersangka terancam pidana maksimal 7 tahun penjara, karena melanggar UU pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHPidana tentang tindakan kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum, Pungkas Kompol Sunardi.

Berita Terkait

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta
Pengacara Awang Minta Putusan Seringan-ringannya Meski Sudah Dituntut 5 Bulan
Hanya Dituntut 5 Bulan, Kuasa Hukum Eko Prayitno Tolak Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:05 WIB

Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB