RAGAM WARTA – Komisi I DPRD Trenggalek kembali gelar rapat kerja. Kali ini agendanya adalah evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra terkait juga turut dilibatkan dalam agenda rapat kerja.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin menjelaskan bahwa evaluasi anggaran sangat penting. Pasalnya dengan adanya evaluasi, legislatif maupun eksekutif tahu program mana saja yang perlu ditingkatkan.
“Hari ini kita evaluasi program atau PR yang masih belum tercapai di tahun anggaran 2022. Sementara hasil rapat nantinya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk dijadikan rekomendasi,” terang Alwi usai pimpin rapat kerja.
Tidak hanya itu, Politisi dari Partai Partai Keadilan Sejahtera ini juga menjelaskan jika Pelaksanaan APBD tahun 2023 perlu diawasi. Pasalnya masih ada banyak permasalahan yang perlu diselesaikan, seperti permasalahan Sumber daya Manusia.
“Pelaksanaan APBD tahun 2023 harus diawasi, karena kita tidak bisa merubah Pagu Anggaran (PA) yang sudah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Apalagi ada beberapa kendala di sektor SDM yang dirasa belum maksimal,” tambahnya.
Dari situ, pimpinan DPRD dituntut bisa segera memberikan solusi atas perkara belum maksimalnya Sumber daya Manusia (SDM) di Kabupaten Trenggalek.
Selain bahas evaluasi APBD, komisi I juga menyinggung tindak lanjut temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang saat ini masih menunggu turunnya rekomendasi.
Menurutnya, untuk mengurangi kesalahan administrasi perlu pembahasan lebih mendalam. Mengingat pada tanggal 27 Maret tahun 2023 nanti BPK sudah menyerahkan komunal data pemeriksaan secara terperinci.
Menurut Alwi, sebelum BPK merilis rekomendasi seharusnya Inspektorat Kabupaten Trenggalek sudah bisa memprediksi dimana akan ada temuan dalam hal administrasi, sehingga bisa diantisipasi sebelumnya.
“Namun ini sudah lebih baik daripada terdahulu, misal di APH masih bisa di koordinasikan maka lebih cepat lebih baik. Karena seperti biasa penyelesaian dengan anggapan masalah administratif saja,” tandasnya.






