Bupati Trenggalek Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK Jatim

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA – Bupati Trenggalek serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited APBD tahun 2022 kepada BPK perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3/2023).

Setelah rampung di susun, pelaporan keuangan daerah berstatus belum diperiksa atau disebut unaudited. Setelah itu, BPK baru melakukan pemeriksaan.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang di nahkodai Bupati Muda, Mochamad Nur Arifin. Sebelumnya telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak enam kali berturut-turut

Predikat WTP pertama diraih pada tahun 2017 lalu, yang merupakan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2016.

Bupati yang sering di sapa Gus Ipin itu, optimis Pemkab Trenggalek bisa mendapatkan WTP yang ke tujuh kalinya.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah beserta jajaran yang telah bekerja keras sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan unaudited tepat waktu.

“Ada 38 Pemerintah Daerah se-Jawa Timur secara serentak serahkan LKPD Unaudited tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Diketahui bersama, laporan tahunan daerah dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dimana BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan setiap kepala Daerah.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru