Komisi I DPRD Trenggalek Bahas R-APBD Perubahan 2023, Soroti Perizinan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat komisi I DPRD Trenggalek dengan agenda pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2023

Suasana rapat komisi I DPRD Trenggalek dengan agenda pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2023

RagamWarta.com – Komisi 1 DPRD Trenggalek kebut penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun 2023.

Bahkan saking semangatnya, Komisi 1 DPRD Trenggalek panggil enam Organisasi Perangkat Daerah secara bergantian.

Ke-6 OPD tersebut antara lain yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Informasi dan Informatika, Inspektorat Trenggalek, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raker (rapat kerja) kali ini menindaklanjuti Rancangan APBD Perubahan tahun 2023. Intinya kami mengklarifikasi kebutuhan masing-masing OPD untuk akhir tahun ini,” ungkap Guswanto, sekretaris Komisi 1 DRRD, Rabu (9/82023).

Diceritakan Guswanto, dari 6 OPD ini hanya dpmptsp Trenggalek yang mendapatkan sorotan. Pasalnya disektor perizinan masih banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan.

“Contohnya ada 10 tower di Trenggalek yang belum memiliki izin. Kedua aktualisasi izin galian C. Karena kita temukan beberapa galian C yang belum berizin atau yang lainnya,” jelas Guswanto.

Kemudian untuk Kesbangpol, seperti bantuan parpol relatif tidak ada kendala. Namun untuk bantuan hibah yang perlu penanganan serius. Pasalnya pembagian hibah harus merata, dan tepat sasaran.

“Bantuan parpol aman, tapi untuk bantuan hibah ini yang perlu penataan ekstra, karena hibah haruslah merata dan tepat sasaran. Jangan sampai hibah justru menimbulkan kecemburuan salah satu pihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru