Fraksi Demokrat Trenggalek Kutuk Penghianat Partai Nasdem, Mugianto: Sejarah Buruk Politik Negeri

Jumat, 1 September 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Demokrat Trenggalek Mugianto saat dikonfirmasi awak media

Ketua Fraksi Demokrat Trenggalek Mugianto saat dikonfirmasi awak media

ragamwarta.com – Kursi Calon Wakil Presiden Partai Demokrat hilang, Mugianto selaku Ketua Fraksi Demokrat Trenggalek sesalkan pernyataan sikap ketua Partai Nasional Demokrat.

Menurut Mugianto, koalisi perbaikan yang selama ini telah dibangun dalam kurun waktu satu tahun runtuh begitu saja.

Hal itu lantaran Capres Anies Baswedan telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Koalisi perbaikan yang telah kami bangun selama satu tahun ini goyah. Ternyata partai Nasdem beserta calon Presidennya pun tidak kuat ujian,” ungkap Mugianto usai dengarkan nasehat Presiden RI ke-6, Kamis (31/8/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai ketua BPOKK jatim ini juga mengutuk keputusan sepihak yang diambil. Menurutnya hal ini akan jadi sejarah buruk politik negeri. Karena mengkhianati kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya.

“Kami menyayangkan sikap para politisi kita yang plin plan dan tidak memegang komitmen. Publik pun juga akan menilai hal serupa. Dimana akan jadi catatan buruk dimata masyarakat maupun partai lainnya,” tegas Mugianto.

Masih menurut Mugianto, padahal tim 8 sudah menandatangani piagam kesepakatan. Namun dibelakang tanpa ada sepengatahuan Demokrasi dan PKS, mereka mengikat sebuah perjanjian.

“Padahal 25 Agustus kemarin sudah ada kesepakatan tinggal nunggu kapan kita deklarasi. Namun tiba-tiba Nasdem tanda kutip Surya Paloh memutuskan sepihak langsung berpasangan dengan Cak Imin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru