RagamWarta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Taruna Tanggap Bencana (Tagana) Kabupaten Trenggalek berhasil mengamankan 91 % aset dari peristiwa kebakaran. Kejadian tersebut dialami oleh sebuah Rumah dan toko (Ruko) yang bertempat di Kelurahan Tamananan Kecamtan/Kabupaten Trenggalek, Senin (18/9/2023).
Stefanus Triadi Atmono selaku Pelaksana Teknis (Plt) Ketua Satpol-PP dan Damkar membenrkan peristiwa ini. Ruko yang mengalami kebakaran adalah milik Abdurrahman. Dimana ruko tersebut bergerak di bidang pelayanan perbaikan telepon genggam dan laptop.
“Dalam kasus ini kami berhasil mengamankan aset pemilik sejumlah 200 juta. Sedangkan aset yang tidak berhasil diamankan adalah 20 juta. Dari persentasi itu berarti kerugian yang diterima korban sekitar 9 % dari keseluruhan aset,” tegas Triadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Triadi menceritakan bahwa kebakaran terjadi di pukul 21.30 WIB. Kejadian bermula saat Abdurrahman (pemilik ruko) baru saja meninggalkan tempat. Ketika tercium bau terbakar Imam (pemilik ruko sebelahnya) curiga. Lalu ia mencaritahu sumber bau tersebut dan ditemukan api di ruko milik Abdurrahman.
“Saya segera melakukan penanganan seadanya. Karena ruko masih dalam keadaan terkunci saya bersama warga sekitar hanya dapat masuk melalui jendela. Dari Jendela itulah kami bisa melakukan penyiraman, ” ujar Imam.
Satpol-PP dan Damkar Trenggalek segera mengirimkan armadanya ke lokasi. Setidaknya ada 2 unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan. Ditambah dengan 1 unit perangkat water supply (pengisi air). Dengan personil sejumlah 10 dari Damkar dan 6 dari Satpol-PP.
“Dari armada yang dikerahkan dan dekatnya lokasi kejadian api berhasil dipadamkan setelah 30 menit dari kedatangan petugas. Respon tanggap warga dan bantuan dari Tagana sangat membantu dalam pengurangan angka kerugian,” pungkas Triadi.






