Dicibir Tak Profesional Dalam Menertibkan APK, Bawaslu Trenggalek Angkat Bicara

Minggu, 7 Januari 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin (foto : istimewa)

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin (foto : istimewa)

RagamWarta.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek akhirnya angkat bicara tentang banyaknya tudingan yang menerangkan bahwasanya Bawaslu tidak profesional dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin menegaskan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan lembaga berwenang terlebih dahulu sebelum menertibkan APK.

“Kami selalu bersama Satpol PP saat melakukan penertiban. Untuk tingkat Kecamatan, Bawaslu libatkan Trantib (ketentraman dan ketertiban umum) Kecamatan, serta polsek setempat,” ucapnya, Sabtu (6/1/2024).

Rusman juga menegaskan bahwa Bawaslu Trenggalek tidak asal-asalan dalam melakukan penertiban APK. Menurutnya apa yang sudah dilakukan Bawaslu sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) maupun peraturan yang lain.

“Sebelum melakukan penertiban, kami juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh ketua Parpol yang ada di Trenggalek bahwa tanggal 4-6 Januari akan ada penertiban APK,” tuturnya.

Bahkan Bawaslu Trenggalek juga mengklaim juga telah menyampaikan data berupa foto APK berikut titik lokasi serta bentuk pelanggaran APK sebelum melakukan penertiban.

Rusman juga tidak menampik, bahwa pihaknya tidak mau mendatangi undangan Komisi I dan II DPRD Trenggalek. Pasalnya disaat waktu yang bersamaan, Bawaslu Trenggalek tengah mengadakan rapat pleno laporan masyarakat.

“Saat itu kami memang tengah melakukan rapat pleno terkait kajian awal laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran pemilu. Jadi memang kami tengah ada kegiatan, jadi tidak bisa hadir memenuhi undangan,” terangnya.

Selain itu, menurut Rusman tidak ada relevansi kelembagaan antara Bawaslu dengan Komisi 1 maupun Komisi II DPRD Trenggalek.

“Kami melangkah dan melakukan segala hal harus berdasar regulasi. Dan regulasi yang mengharuskan kami datang tidak ada,” tegasnya.

Menurut Rusman, tidak ada regulasi yang mengharuskan Bawaslu datang ke Kantor DPRD Trenggalek. Bahkan bila menginginkan hasil pengawasan pemilu, anggota legislatif dipersilahkan untuk datang ke kantor Bawaslu.

“Tidak usah kami dipanggil – panggil kesana. Kita harus saling menghormati dan menghargai lembaga masing-masing. Kalau datang ke kantor, pasti kami layani,” pungkasnya.

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Berita Terbaru