PKB Trenggalek Buka Desk Pilkada 2024, Hari Pertama Sudah Ada 8 Orang Pendaftar

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ketua Desk Pilkada 2024, Muhammad Hadi (nomor 4 dari kiri) ikut proses penjaringan cabup dan cawabup dalam ajang pilkada di Trenggalek tahun 2024

Saat ketua Desk Pilkada 2024, Muhammad Hadi (nomor 4 dari kiri) ikut proses penjaringan cabup dan cawabup dalam ajang pilkada di Trenggalek tahun 2024

RagamWarta.com – DPC Partai Kebangkiatan Bangsa (PKB) Kabupaten Trenggalek resmi buka Desk Pilkada 2024. Desk Pilkada sendiri bertujuan untuk menjaring calon bupati dan calon wakil bupati dalam ajang pemilihan kepala daerah.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Trenggalek, Muhammad Hadi menjelaskan bahwa proses penjaringan calon kepala daerah sudah resmi dibuka untuk umum. Dihari pertama buka, sudah ada 8 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran.

“Mulai hari ini tanggal 22 Mei 2024 PKB telah resmi membuka atau launching pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Trenggalek. Alhamdulillah sampai hari ini pukul 11.15 WIB sudah ada 8 pendaftar,” ungkap M. Hadi, Rabu (22/5/2024).

Pihaknya mengaku senang yang mendaftar ke PKB bukan hanya dari kader partai. Dari golongan pengusaha juga ikut mendaftar diri dalam penjaringan cabup dan cawabup di Trenggalek ini.

“Delapan orang yang mendaftar didominasi kader partai yang saat ini masih aktif jadi legislatif. Ada Samsul Anam, selaku ketua DPRD, Sukarodin dan kader PKB lainnya yang masih aktif jadi anggota DPRD. Ada mas Syah selaku Wakil Bupati dan terakhir ada Rizky Sembodo dari pengusaha,” jelasnya.

M. Hadi juga menegaskan bahwa PKB Trenggalek bakal membuat pendaftaran hingga tanggal 25 Mei nanti. Pihaknya juga menerangkan bahwa hasil penjaringan yang dilakukan DPC akan dikirimkan ke DPP.

“PKB melakukan penjaringan secara normatif. Jadi setelah pendaftaran ditutup nanti, kami akan melaporkan hasilnya ke DPP. Nantinya disana juga akan dilakukan penjaringan lagi, siapa yang akan memperoleh rekomendasi,”jelasnya.

Pria yang masih aktif jadi anggota DPRD Trenggalek ini juga menjelaskan bahwa DPC hanya bertugas sesuai pedoman yang berlaku. Artinya tidak memiliki kewenangan menentukan, yang memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi adalah DPP PKB.

“Jadi nanti apapun hasilnya kita yang ada di kabupaten akan mematuhi itu. Dan hasilnya nanti siapapun yang akan memperoleh rekomendasi kami yang di kabupaten sami’na wa atho’na,” tegasnya.

Saat ditanya apa bisa seorang calon langsung bisa mendaftar ke DPP, M. Hadi menjawab hal itu kewenangan DPP. Pasalnya ada mekanisme survei yang bakal di gunakan DPP sebelum menerbitkan rekomendasi.

“Untuk proses yang normatif ya melalui rekrutmen yang ada di kabupaten. Tapi ada proses penyaringan melalui survei, dan itu bisa dari provinsi maupun dari DPP langsung,” ucapnya.

M. Hadi juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan khusus yang mengikat bahwa pendaftar harus mendaftarkan diri secara berpasangan. Namun yang perlu digarisbawahi bahwa DPC mengirimkan usulan cabup dan cawabup secara berpasangan.

“Karena yang memiliki hak prerogatif menentukan suatu pasangan cabup dan cawabup dapat rekomendasi dari PKB ya DPP,” pungkasnya.

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi
30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan
GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek
DPRD Minta Silpa APBD 2025 Trenggalek Ditarget Maksimal 5 Persen

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WIB

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB