Rapat Paripurna, DPRD Trenggalek Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda LPj APBD dan RPJPD

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat para Ketua Fraksi di DPRD Trenggalek menyerahkan pandangan umum pada ketua DPRD Trenggalek.

Saat para Ketua Fraksi di DPRD Trenggalek menyerahkan pandangan umum pada ketua DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Ranperda Pertangungjawaban APBD 2023 masuki tahap selanjutnya. Enam Fraksi yang ada di DPRD Trenggalek sampaikan pandangan umumnya saat rapat Paripurna, Rabu (29/5/2024).

Seperti penjelasan Samsul Anam usai pimpin rapat Paripurna bahwa kali ini Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya disampaikan Bupati.

“Agendanya Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Raperda tentang RPJPD untuk tahun 2025-2045,” jelas Samsul Anam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Samsul setelah pandangan umum fraksi disampaikan ke Bupati Trenggalek, nanti giliran Bupati Trenggalek menjawab pandangan umum fraksi di Rapat Paripurna selanjutnya.

“Selanjutnya pandangan umum fraksi biar dijawab oleh saudara Bupati. Digunakan untuk apa saja dan sudah maksimalkah penggunaan APBD di tahun kemarin. Nanti jawaban Bupati akan dikupas di tingkat Pansus,” jelasnya.

Ketua DPRD Trenggalek juga menjelaskan bahwa tahun ini bakal fokus pada salah satu program Bupati Trenggalek yakni net zero carbon. Dimana hal ini akan jadi kerangka  pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek untuk tahun 2025-2045.

“RPJPD sama halnya kerangka pembangunan kita 20 tahun kedepan. Yang nantinya bakal diterjemahkan dalam RPJMD setiap 5 tahun sekali,” jelas salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Samsul juga menegaskan bahwa dalam perancangan RPJPD, tidak hanya fokus Net Zero Carbon atau menjaga lingkungan. Bonus demografi yang diprediksikan bakal terjadi di tahun 2030 juga masuk dalam pembangunan.

“Kita juga harus mempertimbangkan bonus demografi kita. Bagaimana mempersiapkan generasi emas yang siap untuk perkembangan Indonesia. Tentunya dengan upaya peningkatan SDM yang terarah,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru