Khawatir Bakal Bermasalah dengan Perhutani, Pansus III DPRD Trenggalek Mantapkan Net Zero Carbon

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Sukarodin usai pimpin rapat bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah

Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Sukarodin usai pimpin rapat bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah

RagamWarta.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Trenggalek mengawali rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Dilakukan bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Sukarodin fokuskan pembahasan pada net zero carbon yang tercantum dalam raperda ini.

Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Sukarodin menyampaikan bahwa perda RPJPD merupakan kunci strategis, karena sangat berperan menjadi peta pembangunan kabupaten Trenggalek dalam 20 tahun kedepan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mempunyai tanggung jawab di bab 5 dan 6 yang kaitannya dengan RPJPD 2025 -2045, yang mana berkaitan  dengan indikator perekonomian. Namun karena waktunya terbatas akhirnya kita tunda,” terangnya.

Disebutkannya dalam Raperda RPJPD ini terdapat poin penting untuk 20 tahun kedepan. Dimana dalam hal itu Pemerintah Kabupaten Trenggalek memasukkan Net Zero Carbon jadi kerangkanya.

“Jadi dalam RPJPD terdapat eksistensi keberadaan Trenggalek yang saat ini yang dibahas Pansus I. Kemudian isu strategis disesuaikan dengan kondisi Trenggalek dibahas Pansus II. Dan setelah itu mengalir untuk diterjemahkan pada visi misi daerah selama 20 tahun ke depan,” terang Sukarodin.

Dari sisi itu lanjut Sukarudin tugas pansus III dari penerjemah visi misi di pansus I dan pansus II ini kemudian diterjemahkan dalam program kegiatan. Yang isinya tentang net zero carbon yang ada di bab 5 kemudian ini dipecah menjadi 5 misi.

“Dari 5 misi yang ada di bab 5 ini mau kita bedah untuk urusan perekonomian,” terang salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sukarodin juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung net zero carbon dalam RPJPD 2025 -2045.  Namun munculnya permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari harus diselesaikan sebelum dijalankan.

“Trenggalek ini mayoritas wilayah hijaunya adalah milik perhutani ketika ada pemetaan daerah yang memiliki potensi sedangkan wilayah yang banyak potensi oksigen di perhutani, apa boleh yang menjual pemda,”terangnya.

Melihat kondisi tersebut Pansus III khawatir akan ada masalah di belakang hari maka dari itu ia meminta kepada TAPD tentang kejelasan prosesnya dengan pihak perhutani sebelum hal ini dijalankan.

“Maka sambil jalan ini harus ada komunikasi dengan perhutani, agar tidak akan menjadi masalah nantinya,” pungkas Sukarodin.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru