Tindaklanjuti Evaluasi Gubernur, Banggar DPRD Trenggalek Rasionalisasi P APBD 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Banggar DPRD Trenggalek dengan TAPD Kabupaten Trenggalek.

Suasana rapat kerja antara Banggar DPRD Trenggalek dengan TAPD Kabupaten Trenggalek.

RagamWarta.com – Sebelum berakhirnya masa jabatan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek adakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek.

Dalam rapat kerja kali ini, Banggar DPRD Trenggalek mengajak TAPD menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024.

“Dari hasil evaluasi Gubernur tidak ada catatan yang mengikat dan signifikan yang perlu di tindaklanjuti khusus,” ungkap Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai pimpin rapat, Jumat (23/8/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus juga menjelaskan bahwa ada beberapa cacatan yang perlu disikapi, seperti adanya beberapa kesalahan ketik angka. Beruntungnya itu kesalahan tersebut tidak sampai menimbulkan permasalahan.

“Sempat ada kesalahan ketik pada angka, namun akan segera di tindaklanjuti oleh eksekutif untuk segera dilakukan rasionalisasi. Selain itu juga ada perubahan usulan anggaran kecil yang terlupakan, namun telah di sepekati untuk dipenuhi bersama,” tutur Agus.

Pihaknya juga menjelaskan upaya untuk menaikkan dana bantuan partai politik (Banpol) yang selama ini dianggap sudah tidak sesuai dengan tingkat inflasi di Kabupaten Trenggalek.

Untuk itu DPRD Trenggalek mengusulkan analisis kenaikan banpol dan anggaran krusial lainnya ke pihak ketiga. Sementara untuk saat ini dana banpol dihargai Rp 4000 persuara.

“Inginnya parpol ya ada peningkatan. Bahkan kalau tambah besar ya pasti senang saja. Namun semua harus sesuai kekuatan keuangan daerah,” papar Agus saat dikonfirmasi awak media.

Dalam meningkatkan dana banpol, tidaklah muluk-muluk. Menurut Agus cukup disesuaikan dengan Kabupaten tetangga yakni Tulungagung, Pacitan dan Ponorogo itu nanti yang akan di pakai.

Pihaknya berharap harapan ini bisa berjalan tanpa menggangu program prioritas yang telah telah masuk dalam daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Misal insfrastruktur itu yang menjadi prioritas, juga hal kecil lain yang telah mendapatkan persetujuan pusat,” pungkas salah satu politisi asal Partai Keadaan Sejahtera itu.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru