Bawaslu Trenggalek Tetap Awasi Relawan Kotak Kosong Walau Bukan Peserta Pemilu

Rabu, 25 September 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin

RagamWarta.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Trenggalek tahun 2024 ini menghadirkan dinamika menarik. Hal ini dikarenakan pasangan calon akan menghadapi kotak kosong.

Di tengah situasi ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek kembali menegaskan akan pentingnya pelaksanaan kampanye yang etis, terutama oleh relawan pendukung kotak kosong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin menekankan bahwa kampanye relawan kotak kosong diperbolehkan selama tidak mengarahkan masyarakat untuk memilih golput (golongan putih) atau melakukan kampanye hitam (black campaign).

“Kampanye kotak kosong diperbolehkan, namun kami tegaskan, jangan ada ajakan untuk golput. Golput bertentangan dengan prinsip demokrasi yang harus kita jaga,” ujar Rusman pada Senin (23/9/2024).

Rusman juga menyoroti pentingnya menjaga etika selama masa kampanye. Ia memperingatkan agar tidak ada upaya mencemarkan nama baik atau menyebarkan isu-isu sensitif seperti SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).

“Setiap relawan, termasuk relawan kotak kosong, tetap memiliki tanggung jawab moral. Kampanye harus berjalan secara sehat dan tidak menyerang lawan dengan isu negatif. Kampanye hitam atau pencemaran nama baik akan kami awasi ketat dan tindak tegas,” tegasnya.

Meskipun relawan kotak kosong diperbolehkan berkampanye, Rusman menegaskan bahwa mereka tidak akan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena kotak kosong bukan peserta resmi pemilu.

Namun, Bawaslu memastikan bahwa seluruh proses kampanye, baik dari calon maupun relawan kotak kosong, akan diawasi secara maksimal.

“Kami tetap memastikan bahwa semua proses kampanye diawasi dengan ketat tanpa pandang bulu, baik dari pihak calon maupun relawan kotak kosong,” pungkas Rusman.

Dengan situasi calon tunggal ini, Pilkada Trenggalek 2024 menjadi ujian bagi demokrasi lokal.

Semua pihak diharapkan menjaga prinsip-prinsip demokrasi, termasuk hak setiap warga untuk berpendapat dan berserikat, tanpa melanggar etika pemilu yang berlaku.

 

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi
30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan
GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek
DPRD Minta Silpa APBD 2025 Trenggalek Ditarget Maksimal 5 Persen

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WIB

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB