Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Tidak Meratanya Pembangunan Fisik yang Dikerjakan PKPLH

Jumat, 15 November 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek dengan Dinas PKPLH.

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek dengan Dinas PKPLH.

RagamWarta.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek undang Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).

Agenda utama rapat ini adalah membahas progres pelaksanaan kegiatan Dinas PKPLH dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dan rencana kegiatan untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Wahyudi Anto menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan program-program Dinas PKPLH benar-benar berpihak pada masyarakat, sesuai dengan visi Bupati Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin mendapatkan gambaran terkait progres kegiatan APBD 2024 serta rencana pelaksanaan program yang akan dicantumkan dalam APBD tahun 2025,” ujar Wahyudi, Jumat (15/11/2024).

Yudi, sapaan akrab Ketua Komisi III DPRD Trenggalek menyoroti ketimpangan pembangunan di Trenggalek antara wilayah perkotaan dengan pegunungan.

Menurutnya, selama ini kegiatan pembangunan yang bersumber dari PKPLH lebih banyak terpusat di perkotaan. Sementara wilayah pegunungan seperti Panggul, Dongko, Watulimo, dan Pule kurang mendapatkan perhatian.

“Persoalan ini sebenarnya klasik. Harus ada pemerataan pembangunan, terutama untuk wilayah pegunungan. Karena jumlah penduduknya jauh lebih besar dibandingkan wilayah perkotaan,” tegas salah satu politisi PDIP itu.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar pemilih di Kabupaten Trenggalek berada di wilayah pegunungan, sehingga pemerataan pembangunan menjadi hal yang sangat penting.

“Kita iri, karena jiwa pemilih di Trenggalek itu ada di wilayah pinggiran atau pegunungan. Bahkan jumlah penduduk disana lebih banyak di banding wilayah perkotaan,” ungkap Yudi.

Dalam rapat kali ini, Komisi III DPRD Trenggalek memutuskan untuk menunda pembahasan lebih lanjut. Menurut Yudi, Komisi III ingin klarifikasi dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, yaitu Bappeda Litbang dan Bakeuda.

“Rapat ini akan kami kaji ulang bersama Bappeda Litbang dan Bakeuda. Diharapkan dengan melibatkan dua OPD tersebut, solusi terkait pemerataan pembangunan dapat ditemukan,” pungkas Wahyudi Anto.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru