Petani Terjepit, Alokasi Pupuk Subsidi di Trenggalek Turun Hingga 20% Tiap Tahun

Selasa, 26 November 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang petani tentah melihat tanamannya.

Ilustrasi seorang petani tentah melihat tanamannya.

RagamWarta.com – Kelangkaan pupuk subsidi masih jadi momok terbesar bagi petani. Padahal sekarang ini para petani terus diminta untuk meningkatkan produktivitas hasil buminya untuk menjaga swasembada pangan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Trenggalek berencana mengajukan pupuk subsidi sebanyak 40.405 ton ke Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2025 mendatang.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Sarana, dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan) Kabupaten Trenggalek, Sadriyati saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya jumlah pupuk subsidi yang diusulkan ke Kementan untuk memenuhi kebutuhan petani di Trenggalek.

Namun pihaknya juga menyebutkan bahwa pengajuan untuk tahun 2025 mendatang belum tentu sepenuhnya disetujui.

“Realisasinya dari pengajuan pupuk subsidi itu tidak sama. Padahal kalau melihat kondisi di lapangan pupuk subsidi masih belum menjangkau semua petani yang membutuhkan,” ungkap Sadriyati.

Bahkan ia juga membeberkan fakta menarik yang harus sampai ke petani, agar mereka tidak terlalu kecewa. Sesuai data yang dimiliki Dispertapan Trenggalek menunjukkan tren penurunan alokasi pupuk subsidi dari tahun ke tahun.

“Di tahun 2021 Trenggalek mendapat 28.554 ton jatah pupuk subsidi. Kemudian di 2022 di memperoleh 24.240 ton dan tahun 2023 turun menjadi 22.811 ton,” paparnya.

Sadriyati juga menegaskan bahwa tren penurunan alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Trenggalek ini mencapai angka 20 persen.

“Jelas ada pengurangan setiap tahun dari total pengajuan. Contoh yang terbaru, tahun 2024, kami mengajukan 33.458 ton, tapi disetujui 25.292, kurangnya hampir 20 persen,” ujarnya.

Padahal jika merujuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang menanam delapan jenis komoditas utama.

Sementara di Trenggalek komoditas tersebut meliputi padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, dan kakao.

Dirinya juga membandingkan harga antara pupuk subsidi dan non subsidi yang bisa berbanding 4 kali lipat. Salah satunya adalah pupuk non subsidi NPK Rp. 18.000/Kg, sementara pupuk NPK subsidi Rp. 2.300/Kg.

“HET subsidi lainnya seperti Urea Rp. 2.250/Kg, NPK Formula Khusus Rp. 3.300/Kg dan untuk pupuk organik subsidi hanya Rp. 800/Kg. Kalau yang non subsidi itu biasanya berdasarkan kebijakan tokonya,” tutur Sadriyati.

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Trenggalek Jalani Pemeriksaan Ketat Jelang Iduladha
Pengamanan Libur Idul Adha di Trenggalek Mulai Disiapkan, Satlantas Terjunkan 40 Personel
Bupati Trenggalek Dapat Penghargaan dari Pangdam V Brawijaya saat Penutupan TMMD ke-128
Dokter THT Trenggalek Naik Haji, RSUD Datangkan Tenaga dari Kediri
Disorot GMNI Soal Kekerasan Anak, Disdik Trenggalek Bentuk Pokja Sekolah Aman
Tiga Calon Jamaah Haji Trenggalek Diganti Kuota Cadangan
GMNI Trenggalek Soroti Masalah Pendidikan saat Aksi Hardiknas di Depan Kantor Dewan
Harga Hewan Kurban Trenggalek Merangkak Naik Jelang Idul Adha

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:15 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Trenggalek Jalani Pemeriksaan Ketat Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Pengamanan Libur Idul Adha di Trenggalek Mulai Disiapkan, Satlantas Terjunkan 40 Personel

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WIB

Bupati Trenggalek Dapat Penghargaan dari Pangdam V Brawijaya saat Penutupan TMMD ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:02 WIB

Dokter THT Trenggalek Naik Haji, RSUD Datangkan Tenaga dari Kediri

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Disorot GMNI Soal Kekerasan Anak, Disdik Trenggalek Bentuk Pokja Sekolah Aman

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB