RagamWarta.com – Unik, jika biasanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara hanya mengenakan pakaian putih hitam, petugas KPPS di TPS 2 Desa Buluagung, Kecamatan Karangan ini justru mengenakan seragam SD.
Istimewanya petugas KPPS ini tidak malu-malu saat melayani masyarakat yang hendak menyalurkan hak pilihnya. Bahkan masyarakat yang hadir di Tempat Pemingutan Suara (TPS) ikut terhibur dengan penampilan petugas KPPS tersebut.
Alasan untuk mengenakan seragam anak SD yang berwarna putih merah itu ternyata tidak sembarangan, ada makna yang mendalam dibalik keputusan tersebut.
Diungkapkan Bambang Setiyono, selaku ketua KPPS TPS 2 Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek bahwa pihaknya ingin menyampaikan pada para politisi agar kembali rukun usai pemilihan.
“Selayaknya anak kecil saat bermain, tidak sampai menimbulkan dendam dan sebagainya. Setelah bermain selesai, pertemanan kembali kesedia kala,” ucap Bambang saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (27/11/2024).
Pihaknya menjelaskan bahwa biasanya akibat beda pilihan, seseorang bisa bermusuhan. Dengan mengenakan pakaian SD, Bambang mengajak masyarakat maupun politisi mengakui siapa pemenangnya dan kembali bersahabat seperti sedia kala setelah proses pemilihan suara selesai.
Tidak hanya itu, tujuan lainnya memakai pakaian nyeleneh ini sebagai upaya untuk menarik minat warga untuk tidak golput. Pasalnya partisipasi memilih dalam pemilihan kepala daerah cenderung sedikit bila dibandingkan pemilihan legislatif.
“Alasan lainnya agar masyarakat yang datang ke TPS merasa terhibur dengan tingkah lucu kita dan mau menyalurkan hak pilihnya tanpa tekanan apapun,” tambahnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa ide kreatif ini tidak muncul begitu saja. Sebelumnya petugas KPPS mengkomunikasikan ide gagasan ini dalam rapat koordinasi dengan pimpinan. Bahkan seragam SD yang dikenakan oleh petugas KPPS ini dibeli secara swadaya.
“Ide ini sudah kami rancang sejak lama, bahkan sudah kami mintakan izin ke pimpinan. Supaya kompak, seragam SD kami beli baru secara swadaya, artinya menggunakan uang pribadi petugas KPPS,” tegasnya.
Perlu diketahui, di TPS 2 Desa Buluagung ini memiliki total Daftar Pemilik Tetap sebanyak 555 orang. Sementara DPT yang menggunakan hak pilihnya ada 430 orang. Jadi sekitar 77% DPT menggunakan hak pilihnya.






