Bawaslu Trenggalek Temukan Surat Suara Pilkada Berlogo Kabupaten Ngawi, Soroti Proses Sortir

Kamis, 28 November 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat suara rusak yang ditemukan Bawaslu Trenggalek di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari.

Surat suara rusak yang ditemukan Bawaslu Trenggalek di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari.

RagamWarta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek menemukan adanya surat suara yang berlogo Kabupaten Ngawi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat proses persiapan pemungutan suara.

Kecacatan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek itu ditemukan di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Imam Maskur selaku Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas mengaku kecewa dengan KPU Trenggalek. Menurutnya kejadian ini mengindikasikan cerobohnya proses sortir surat suara yang dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut kami, ini salah satu bentuk ketidakcermatan dalam proses sortir surat suara. Seharusnya, jika ditemukan logo yang berbeda, surat suara tersebut disingkirkan dan dimasukkan ke dalam kategori surat suara rusak,” ujarnya, Kamis (26/11/2024).

Imam menjelaskan bahwa temuan tersebut terungkap saat petugas KPPS hendak menandatangani surat suara di TPS. Setelah menyadari adanya logo yang berbeda, pengawas TPS merekomendasikan agar surat suara tersebut tidak digunakan.

“Logonya memang milik Kabupaten Ngawi, tetapi isi surat suara tetap sesuai. Yaitu terdapat kolom kosong dan pasangan calon Mochamad Nur Arifin serta Syah Muhammad Natanegara,” jelas Imam.

Lebih lanjut, Imam juga memastikan bahwa keberadaan satu surat suara dengan logo berbeda di Kecamatan Gandusari itu tidak memengaruhi jumlah surat suara di TPS.

Hal ini karena setiap TPS tempat ditemukannya surat suara berlogokan Kabupaten Ngawi dilengkapi surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.

“Walaupun demikian, kami kami tidak memberikan saran langsung kepada KPU. Namun, kejadian ini kami masukkan sebagai catatan khusus dan dicatat dalam Form A,” pungkas Maskur, sapaan akrabnya.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru