Bawaslu Trenggalek Temukan Surat Suara Pilkada Berlogo Kabupaten Ngawi, Soroti Proses Sortir

Kamis, 28 November 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat suara rusak yang ditemukan Bawaslu Trenggalek di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari.

Surat suara rusak yang ditemukan Bawaslu Trenggalek di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari.

RagamWarta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek menemukan adanya surat suara yang berlogo Kabupaten Ngawi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat proses persiapan pemungutan suara.

Kecacatan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek itu ditemukan di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Imam Maskur selaku Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas mengaku kecewa dengan KPU Trenggalek. Menurutnya kejadian ini mengindikasikan cerobohnya proses sortir surat suara yang dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut kami, ini salah satu bentuk ketidakcermatan dalam proses sortir surat suara. Seharusnya, jika ditemukan logo yang berbeda, surat suara tersebut disingkirkan dan dimasukkan ke dalam kategori surat suara rusak,” ujarnya, Kamis (26/11/2024).

Imam menjelaskan bahwa temuan tersebut terungkap saat petugas KPPS hendak menandatangani surat suara di TPS. Setelah menyadari adanya logo yang berbeda, pengawas TPS merekomendasikan agar surat suara tersebut tidak digunakan.

“Logonya memang milik Kabupaten Ngawi, tetapi isi surat suara tetap sesuai. Yaitu terdapat kolom kosong dan pasangan calon Mochamad Nur Arifin serta Syah Muhammad Natanegara,” jelas Imam.

Lebih lanjut, Imam juga memastikan bahwa keberadaan satu surat suara dengan logo berbeda di Kecamatan Gandusari itu tidak memengaruhi jumlah surat suara di TPS.

Hal ini karena setiap TPS tempat ditemukannya surat suara berlogokan Kabupaten Ngawi dilengkapi surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.

“Walaupun demikian, kami kami tidak memberikan saran langsung kepada KPU. Namun, kejadian ini kami masukkan sebagai catatan khusus dan dicatat dalam Form A,” pungkas Maskur, sapaan akrabnya.

Berita Terkait

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Berita Terbaru