RagamWarta.com – Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Nata Negara telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Trenggalek.
Keputusan tersebut diumumkan melalui rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek berdasarkan Surat Keputusan KPU Trenggalek Nomor 1267/2024.
Disampaikan Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah bahwa pasangan calon nomor urut 02 dalam Pilkada tahun 2024 lalu berhasil meraih 282.576 suara, atau 80,80 persen dari total suara sah.
“Sesuai Surat Keputusan KPU Trenggalek Nomor 1267/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2024, serta hasil rekapitulasi perolehan suara di seluruh kecamatan menetapkan pasangan calon tunggal Mochamad Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih,” jelas Istatiin Nafiah.
Menghadiri rapat pleno, Syah Muhammad Natanegara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah menyukseskan Pilkada Trenggalek. Pihaknya juga memohon maaf karena hanya ia yang datang.
“Sebelumnya izinkan kami terlebih dulu menyampaikan permohonan maaf dari Pak Bupati terpilih, Mochamad Nur Arifin. Sebab pada malam hari ini belum bisa hadir di tengah-tengah kita,” ujar Syah, Kamis (9/1/2025).
Selain itu, Syah juga menyampaikan titipan pesan Bupati terpilih yakni Mochamad Nur Arifin yang berhalangan hadir dalam rapat pleno KPU Trenggalek.
“Menyampaikan pesan Pak Bupati, intinya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada di Kabupaten Trenggalek,” terangnya.
Syah juga menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha mewujudkan visi-misi pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Trenggalek di periode yang kedua nantinya.
“Semoga ke depan Trenggalek bisa lebih baik lagi, dan apa yang sudah menjadi visi-misi dari Bupati terpilih ini bisa kita wujudkan bersama-sama. Tidak mungkin pembangunan bisa berjalan dengan baik tanpa ada dukungan dari semua pihak,” tutupnya.
Perlu diketahui, pasangan nomor urut 2 Ipin – Syah menjadi paslon tunggal yang diusung gabungan partai besar, yaitu PDIP, PKB, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PAN.






