Bendungan Bagong Trenggalek Masih Masuk PSN, Anggaran Lahan Aman dari Efisiensi

Jumat, 18 April 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembangunan terowongan Bendungan Bagong Trenggalek. (Foto: Google Guide @eenk gabriel)

Ilustrasi pembangunan terowongan Bendungan Bagong Trenggalek. (Foto: Google Guide @eenk gabriel)

Ragamwarta.com – Status Proyek Strategis Nasional (PSN) pada pembangunan Bendungan Bagong yang berada Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek dipastikan masih berlaku.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto saat dikonfirmasi awak media.

Informasi ini tentu jadi angin segar bagi masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Bagong. Pasalnya santer diisukan proyek terdampak efisiensi dan bahkan dicoret dari daftar PSN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, untuk Bendungan Bagong, dana ganti rugi lahan aman. Tidak terkena efisiensi anggaran,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/4/2025).

Denny juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Hasilnya, proyek ini masih terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Keuangan sebagai bagian dari PSN.

“Kalau sudah tidak masuk PSN, LMAN tidak akan memproses pembayaran ganti rugi lahan. Tapi sampai sekarang, statusnya masih jelas sebagai PSN,” tambahnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah kabar bahwa proyek Bendungan Bagong dicoret dari daftar PSN setelah berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, progres proyek ini masih menghadapi kendala. Target awal penyelesaian pada akhir 2024 harus mundur menjadi tahun 2026, salah satunya karena pembebasan lahan yang belum rampung sepenuhnya.

Dilansir dari situs resmi Kementerian PUPR, Bendungan Bagong memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah selatan Jawa Timur.

Proyek ini dirancang untuk menampung 17,5 juta meter kubik air, mengairi 857 hektare lahan pertanian, serta meredam risiko banjir di wilayah Trenggalek dan sekitarnya.

Tak hanya itu, bendungan ini juga digadang-gadang akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.

Namun, ambisi besar tersebut masih terganjal persoalan administrasi. Denny menyebut, saat ini tidak ada lagi penolakan dari warga. Hambatan utama terletak pada kelengkapan dokumen, seperti surat waris yang belum lengkap.

“Tidak ada persoalan sosial. Warga sudah sangat kooperatif. Tapi administrasinya yang masih harus kami kejar, supaya target pembebasan tanah bisa tuntas pada semester pertama 2025,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Berita Terbaru