Belajar dari Perkara Arca Durga Kamulan, Disparbud Berharap Segera ada Museum di Trenggalek

Kamis, 24 April 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sunyoto, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud Trenggalek).

Sunyoto, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud Trenggalek).

RagamWarta.com – Arca Durga Mahesasura Mardhini yang sempat dipindahkan ke Bogor oleh mantan Kapolres Trenggalek, akhirnya dikembalikan ke Balai Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, pada Rabu (23/4/2025).

Pemindahan arca tersebut sempat menuai perhatian publik karena dilakukan tanpa izin resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Sunyoto menegaskan bahwa setiap pemindahan objek Cagar Budaya (CB) maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) wajib mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau antar kabupaten cukup rekomendasi dari Disparbud, kalau lintas provinsi harus ke BPK, dan kalau antar negara harus ada rekomendasi dari kementerian,” terang Sunyoto saat dikonfirmasi awak media.

Dalam kasus ini, Disparbud Trenggalek mengaku sama sekali tidak dilibatkan. Tidak ada koordinasi ataupun surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas maupun instansi terkait di tingkat provinsi.

“Kami tidak pernah diajak komunikasi terkait pemindahan arca tersebut,” tegasnya.

Disparbud Trenggalek juga berencana berkoordinasi dengan BPK Jawa Timur. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman pemangku wilayah mengenai pentingnya pelestarian dan tata kelola benda cagar budaya.

“Masih banyak benda cagar budaya yang tercecer di Trenggalek. Harapannya, dengan dukungan BPK, para kepala desa dan pemangku wilayah bisa lebih paham prosedur dan pentingnya pemeliharaan ODCB atau CB,” lanjutnya.

Sunyoto juga menyoroti belum adanya museum khusus yang dapat menampung dan merawat benda-benda bersejarah tersebut. Ia berharap, momentum ini bisa mendorong percepatan pembangunan museum di Trenggalek.

“Mudah-mudahan kasus ini menjadi pemantik kesadaran bahwa Trenggalek butuh museum sebagai tempat penyimpanan dan pelestarian benda bersejarah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Objek Diduga Cagar Budaya di Trenggalek Berinskripsi 1168 M Ditemukan Tak Sengaja Saat CFD
Tak Hanya Doa Bersama, Megengan di Masjid Ar-Ridlo Kedunglurah Diisi Lomba Anak
Longkangan di Teluk Sumbreng Tambah Deretan Warisan Budaya Takbenda Asal Trenggalek
Pameran Jaranan Meriahkan Festival Jaranan Trenggalek 2025
Kirab Pusaka Trenggalek, Mas Ipin Jalan Kaki 3,5 Km Sambil Bagikan Sedekah
Mas Ipin Pimpin Jamasan Pusaka, Ritual Sakral Jelang Hari Jadi Trenggalek
Metri Bumi, Cara Bupati Trenggalek Lestarikan Adat dan Jaga Sumber Air
Perkumpulan Tosan Aji Parikesit Trenggalek Pamerkan 50 Pusaka di Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:08 WIB

Objek Diduga Cagar Budaya di Trenggalek Berinskripsi 1168 M Ditemukan Tak Sengaja Saat CFD

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:03 WIB

Tak Hanya Doa Bersama, Megengan di Masjid Ar-Ridlo Kedunglurah Diisi Lomba Anak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Longkangan di Teluk Sumbreng Tambah Deretan Warisan Budaya Takbenda Asal Trenggalek

Senin, 29 September 2025 - 10:08 WIB

Pameran Jaranan Meriahkan Festival Jaranan Trenggalek 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Kirab Pusaka Trenggalek, Mas Ipin Jalan Kaki 3,5 Km Sambil Bagikan Sedekah

Berita Terbaru