Belajar dari Perkara Arca Durga Kamulan, Disparbud Berharap Segera ada Museum di Trenggalek

Kamis, 24 April 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sunyoto, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud Trenggalek).

Sunyoto, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud Trenggalek).

RagamWarta.com – Arca Durga Mahesasura Mardhini yang sempat dipindahkan ke Bogor oleh mantan Kapolres Trenggalek, akhirnya dikembalikan ke Balai Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, pada Rabu (23/4/2025).

Pemindahan arca tersebut sempat menuai perhatian publik karena dilakukan tanpa izin resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Sunyoto menegaskan bahwa setiap pemindahan objek Cagar Budaya (CB) maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) wajib mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau antar kabupaten cukup rekomendasi dari Disparbud, kalau lintas provinsi harus ke BPK, dan kalau antar negara harus ada rekomendasi dari kementerian,” terang Sunyoto saat dikonfirmasi awak media.

Dalam kasus ini, Disparbud Trenggalek mengaku sama sekali tidak dilibatkan. Tidak ada koordinasi ataupun surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas maupun instansi terkait di tingkat provinsi.

“Kami tidak pernah diajak komunikasi terkait pemindahan arca tersebut,” tegasnya.

Disparbud Trenggalek juga berencana berkoordinasi dengan BPK Jawa Timur. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman pemangku wilayah mengenai pentingnya pelestarian dan tata kelola benda cagar budaya.

“Masih banyak benda cagar budaya yang tercecer di Trenggalek. Harapannya, dengan dukungan BPK, para kepala desa dan pemangku wilayah bisa lebih paham prosedur dan pentingnya pemeliharaan ODCB atau CB,” lanjutnya.

Sunyoto juga menyoroti belum adanya museum khusus yang dapat menampung dan merawat benda-benda bersejarah tersebut. Ia berharap, momentum ini bisa mendorong percepatan pembangunan museum di Trenggalek.

“Mudah-mudahan kasus ini menjadi pemantik kesadaran bahwa Trenggalek butuh museum sebagai tempat penyimpanan dan pelestarian benda bersejarah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pameran Festival Jaranan Trenggalek Terbuka 2026 Angkat Jejak Pengrajin dan Seni Jaranan Trenggalek
FJTT 2026 Masuk KEN, Kesenian Jaranan Trenggalek Makin Dikenal
Deputi Kemenpar Buka FJTT, Sebut Jaranan Jadi Identitas Khas Trenggalek
FJTT 2026 Trenggalek Hadir 7 Hari, Tiket Reguler Gratis
FJTT 2026 Dimeriahkan 58 Grup Jaranan, Masuk Karisma Event Nusantara
Hambeging Bumi Jadi Tema Hari Jadi Trenggalek ke-832, Bupati Ajak Kembali Membumi
Hari Jadi Trenggalek ke-832 Lebih Terbuka, Libatkan Petani dan Siapkan 11 Ribu Udik-Udik
Kirab Pusaka Trenggalek Dibagi 2, Milik Bupati ke Karangrejo, Kabupaten ke Kamulan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:07 WIB

Pameran Festival Jaranan Trenggalek Terbuka 2026 Angkat Jejak Pengrajin dan Seni Jaranan Trenggalek

Senin, 21 September 2026 - 15:54 WIB

FJTT 2026 Masuk KEN, Kesenian Jaranan Trenggalek Makin Dikenal

Senin, 21 September 2026 - 10:40 WIB

Deputi Kemenpar Buka FJTT, Sebut Jaranan Jadi Identitas Khas Trenggalek

Jumat, 18 September 2026 - 18:18 WIB

FJTT 2026 Trenggalek Hadir 7 Hari, Tiket Reguler Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 17:01 WIB

FJTT 2026 Dimeriahkan 58 Grup Jaranan, Masuk Karisma Event Nusantara

Berita Terbaru