RagamWarta.com – DPRD Trenggalek menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Yang pertama Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan kedua tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menerima jawaban Bupati yang disampaikan dalam rapat paripurna. Walaupun diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda Trenggalek) Edy Supriyanto.
“Alhamdulillah, semua fraksi menerima jawaban Bupati. Nanti setelah ini akan dibahas oleh panitia khusus DPRD Trenggalek,” ujar Doding kepada wartawan usai rapat, Senin (16/6/2025).
Politisi yang berangkat dari PDIP ini menjelaskan bahwa dalam pembahasan sebelumnya beberapa fraksi menyampaikan catatan penting terkait pemerataan pembangunan dan upaya peningkatan pendapatan daerah.
“Adapun catatan seperti pemerataan pembangunan dan upaya peningkatan pendapatan daerah untuk menyukseskan visi pembangunan Trenggalek makmur,” ujarnya.
Sementara untuk Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Doding menyebut seluruh fraksi juga telah memahami substansi laporan keuangan daerah yang telah disampaikan.
“Semua fraksi sudah memahami apa yang menjadi isi APBD kita tahun 2024 dan memang sudah clear. Nanti detailnya akan kita bahas di Badan Anggaran,” imbuhnya.
Selain pembahasan dua agenda utama tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan merinci dan mendalami muatan dalam Ranperda RPJMD 2025–2029. Pansus ini dipimpin oleh Sukarodin dari Fraksi PKB.






