Penegakan Ketertiban Berlalu Lintas Sasar Anggota Polres Trenggalek, Disanksi Bila Tak Lengkap

Senin, 16 Juni 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelengkapan kendaraan dan indentitas para anggota Polres Trenggalek diperiksa oleh unit Provos dan Paminal sebelum masuk Mako Polres Trenggalek.

Kelengkapan kendaraan dan indentitas para anggota Polres Trenggalek diperiksa oleh unit Provos dan Paminal sebelum masuk Mako Polres Trenggalek.

RagamWarta.com – Penegakan ketertiban berlalu lintas tidak hanya menyasar masyarakat umum. Jajaran kepolisian pun dituntut untuk menjadi contoh, termasuk dalam kelengkapan surat-surat dan kepatuhan terhadap aturan berkendara.

Untuk itu, melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Trenggalek menyelenggarakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan internal.

Sejak pagi, unit Provos dan Paminal bersiaga di pintu masuk Mapolres Trenggalek untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan personel yang masuk ke area kesatrian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Gaktibplin ini difokuskan pada ketertiban lalu lintas, baik kelengkapan kendaraan maupun identitas pribadi,” ujar Kasipropam Polres Trenggalek Iptu Suwito, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, aspek yang diperiksa mencakup spesifikasi standar kendaraan, kelengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, serta dokumen penting seperti KTA, KTP, SIM, dan STNK.

“Jika ada pelanggaran, anggota akan ditilang sebagaimana masyarakat umum. Bahkan ada tambahan sanksi berupa teguran disiplin hingga tindakan fisik seperti push up, lari keliling Mako, atau sidang disiplin,” tegas Suwito.

Ia menambahkan bahwa sebagai anggota Polri, setiap personel wajib menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas. Untuk itu, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan hari ini, seluruh personel dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru