Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025, Mayoritas Pelajar Tak Punya SIM

Senin, 28 Juli 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto saat dikonfirmasi awak media di Polres Trenggalek, Senin (28/7/2025).

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto saat dikonfirmasi awak media di Polres Trenggalek, Senin (28/7/2025).

RagamWarta.com – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Trenggalek berhasil menindak ribuan pelanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggar masih pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini mencatat total 7.382 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.382 pelanggar dikenai tilang manual, sedangkan 4.000 lainnya diberikan teguran tertulis.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk jumlah penindakan tilang secara manual selama operasi kemarin mencapai sekitar 3.300. Sedangkan teguran tertulis, yaitu menggunakan blangko dari Korlantas, tercatat lebih dari 4.000,” terang AKP Sony, Senin (28/7/2025).

Dari hasil evaluasi, pelanggar terbanyak berasal dari kalangan pelajar SMP dan SMA. Totalnya mencapai 1.200 orang. Umumnya, mereka mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM.

“Pelanggar paling banyak adalah pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM. Ini menjadi perhatian serius dan perlu penindakan,” jelasnya.

Meski melakukan ribuan penindakan, pihak kepolisian tidak menahan kendaraan para pelanggar. Namun, sebagai bagian dari proses hukum, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap disita untuk dijadikan jaminan tilang.

“Untuk kendaraan tidak kami tahan, tapi STNK-nya dijadikan jaminan untuk proses persidangan,” ujarnya.

AKP Sony menambahkan, operasi dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Selama kegiatan berlangsung, tidak ada keluhan berarti dari masyarakat.

“Selama operasi, respons masyarakat cukup baik dan tidak ada komplain. Edukasi dan sosialisasi tetap kami lakukan, termasuk kepada pemilik dan sopir kendaraan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Berita Terbaru