Ketua KSPPS Madani Trenggalek Siap Hadapi Proses Hukum, Klaim Audit Terhambat karena Situasi Tidak Kondusif

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syaifudin, Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek.

Syaifudin, Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek.

RagamWarta.com – Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek, Syaifudin menyatakan siap menghadapi proses hukum setelah dilaporkan oleh 26 anggota koperasi ke Polres Trenggalek.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membuktikan transparansi pengelolaan koperasi di jalur hukum.

“Kami siap menghadapi di kepolisian atau wilayah hukum. Silakan yang melaporkan membuktikan dugaan yang ada. Kami juga siap membuktikan proses dan transparansi yang ada,” ujar Syaifudin saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengelolaan administrasi dan keuangan di tubuh KSPPS Madani telah dijalankan sesuai prosedur. Saat ini, audit internal sedang berlangsung namun mengalami hambatan akibat situasi yang tidak kondusif.

“Namanya koperasi tentu ada proses administrasi dan keuangan. Ini ranah hukum. Audit sudah berjalan dengan pengecekan data, tapi terhambat karena situasi yang tidak kondusif, terutama akibat penyegelan aset. Tim auditor kesulitan masuk ke kantor untuk validasi fisik,” jelasnya.

Syaifudin menambahkan bahwa pengurus saat ini tetap berfokus pada pelayanan terhadap anggota, termasuk menyelesaikan persoalan aset dan penagihan pembiayaan macet.

“Penjualan aset terkendala karena ada gangguan. Kami tetap berusaha mencari calon pembeli. Semua dokumen aset clear, milik Madani, dan siap dijual sesuai amanah RAT,” imbuhnya.

Selain itu, penagihan terhadap pembiayaan macet juga sedang digencarkan. Ia menyebut nilai piutang macet koperasi mencapai sekitar Rp30 miliar.

“Kami sedang menggalakkan penagihan pembiayaan yang macet. Targetnya, paling tidak 50 persen bisa tertagih dalam sebulan. Kami berharap anggota yang memiliki pinjaman segera mengangsur dan melunasi,” tegasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Berita Terbaru