Ketua KSPPS Madani Trenggalek Siap Hadapi Proses Hukum, Klaim Audit Terhambat karena Situasi Tidak Kondusif

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syaifudin, Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek.

Syaifudin, Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek.

RagamWarta.com – Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek, Syaifudin menyatakan siap menghadapi proses hukum setelah dilaporkan oleh 26 anggota koperasi ke Polres Trenggalek.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membuktikan transparansi pengelolaan koperasi di jalur hukum.

“Kami siap menghadapi di kepolisian atau wilayah hukum. Silakan yang melaporkan membuktikan dugaan yang ada. Kami juga siap membuktikan proses dan transparansi yang ada,” ujar Syaifudin saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, pengelolaan administrasi dan keuangan di tubuh KSPPS Madani telah dijalankan sesuai prosedur. Saat ini, audit internal sedang berlangsung namun mengalami hambatan akibat situasi yang tidak kondusif.

“Namanya koperasi tentu ada proses administrasi dan keuangan. Ini ranah hukum. Audit sudah berjalan dengan pengecekan data, tapi terhambat karena situasi yang tidak kondusif, terutama akibat penyegelan aset. Tim auditor kesulitan masuk ke kantor untuk validasi fisik,” jelasnya.

Syaifudin menambahkan bahwa pengurus saat ini tetap berfokus pada pelayanan terhadap anggota, termasuk menyelesaikan persoalan aset dan penagihan pembiayaan macet.

“Penjualan aset terkendala karena ada gangguan. Kami tetap berusaha mencari calon pembeli. Semua dokumen aset clear, milik Madani, dan siap dijual sesuai amanah RAT,” imbuhnya.

Selain itu, penagihan terhadap pembiayaan macet juga sedang digencarkan. Ia menyebut nilai piutang macet koperasi mencapai sekitar Rp30 miliar.

“Kami sedang menggalakkan penagihan pembiayaan yang macet. Targetnya, paling tidak 50 persen bisa tertagih dalam sebulan. Kami berharap anggota yang memiliki pinjaman segera mengangsur dan melunasi,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru