Pencurian di SMK Negeri 1 Trenggalek, Pelaku Gasak Uang Koperasi dan Ekstrakurikuler

Rabu, 24 September 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Inafis Polres Trenggalek lakukan olah tempat kejadian perkara di SMK 1 Trenggalek.

Tim Inafis Polres Trenggalek lakukan olah tempat kejadian perkara di SMK 1 Trenggalek.

RagamWarta.com – Aksi pencurian terjadi di SMK Negeri 1 Trenggalek pada Senin (22/9/2025) dini hari. Pelaku membobol ruang brankas dan menggasak uang koperasi siswa serta dana kegiatan ekstrakurikuler dengan kerugian mencapai Rp12,6 juta.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro membenarkan laporan adanya pencurian tersebut. Pihaknya menerima laporan sekitar pukul 06.30 pagi dari kepala sekolah.

Baca juga :  Laporan Korban Tambahan Diproses, Hukuman Masduki dan Anaknya Terancam Bertambah

“Dari hasil olah TKP memang telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara membongkar pintu ruang brankas, kemudian mengambil sejumlah uang sekolah,” ungkap AKP Eko, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko menjelaskan bahwa uang yang raib mencapai Rp12.679.000. Dana itu berasal dari koperasi siswa serta biaya kegiatan ekstrakurikuler tari. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan identifikasi untuk memburu pelaku.

Baca juga :  3 Oknum Wartawan Pemeras Kades di Trenggalek Divonis 1 Tahun Penjara

“Untuk tindak lanjutnya, kita nanti akan identifikasi pelaku, selanjutnya kami bakal berusaha melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala sekolah SMK Negeri 1 Trenggalek Ibnu Subroto mengaku kaget atas kejadian tersebut. Pagi hari saat mendengar kabar pencurian dari penjaga sekolah langsung mendatangi sekolah bersama beberapa guru.

“Sampai di sekolah kami langsung mengecek dan mendapati kondisi berantakan. Alhamdulillah setelah kami periksa, hanya uang yang mereka ambil. Peralatan elektronik seperti leptop dan hp masih aman,” pungkasnya.

Baca juga :  Laporan Korban Tambahan Diproses, Hukuman Masduki dan Anaknya Terancam Bertambah

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laporan Korban Tambahan Diproses, Hukuman Masduki dan Anaknya Terancam Bertambah
3 Oknum Wartawan Pemeras Kades di Trenggalek Divonis 1 Tahun Penjara
Wartawan Pemeras Kades Trenggalek Dituntut Satu Tahun Penjara oleh JPU
Dinilai Terlalu Ringan, JPU Ajukan Banding Kasus Perusakan Polsek Watulimo
Penipu Online Berhasil Dibekuk Polres Trenggalek, Rugikan Warga Jutaan Rupiah
Slamet Efendi Dituntut Pidana Seumur Hidup oleh Jaksa Penuntut Umum
Perusak Polsek Watulimo, 10 Orang Dituntut Penjara hingga 1 Tahun 2 Bulan
Polres Trenggalek Rilis Pencuri Motor di Depan Toko ATK Kelutan, Ternyata Residivis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 17:10 WIB

Pencurian di SMK Negeri 1 Trenggalek, Pelaku Gasak Uang Koperasi dan Ekstrakurikuler

Kamis, 11 September 2025 - 17:17 WIB

Laporan Korban Tambahan Diproses, Hukuman Masduki dan Anaknya Terancam Bertambah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:09 WIB

3 Oknum Wartawan Pemeras Kades di Trenggalek Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Wartawan Pemeras Kades Trenggalek Dituntut Satu Tahun Penjara oleh JPU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Dinilai Terlalu Ringan, JPU Ajukan Banding Kasus Perusakan Polsek Watulimo

Berita Terbaru