Ketua DPRD Trenggalek Ungkap Strategi Tutup Kebutuhan Gaji PPPK di Tengah Penurunan Dana Transfer Pusat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi awak media.

Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi awak media.

RagamWarta.com – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan besar akibat penurunan dana transfer pusat pada APBD Trenggalek 2026.

Meski demikian, sejumlah langkah efisiensi dan tambahan dana dari pusat diharapkan bisa menutup sebagian kebutuhan, terutama untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjelaskan bahwa total pengurangan dana transfer dari pusat mencapai Rp153 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kondisi ini sedikit tertolong dengan adanya tambahan dana dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp19 miliar dan DAK nonfisik untuk Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp15 miliar, sehingga total tambahan mencapai Rp33 miliar.

Dengan begitu, kekurangan bersih APBD Trenggalek tahun 2026 tersisa sekitar Rp120 miliar.

“Total penurunan transfer pusat mencapai Rp153 miliar. Tapi kita mendapatkan tambahan Rp33 miliar dari DAK fisik dan nonfisik, jadi defisit bersihnya sekitar Rp120 miliar,” jelas Doding usai rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026.

Ia memerinci beberapa sektor yang terkena dampak cukup besar, antara lain Dana Desa turun Rp24 miliar, Dana Bagi Hasil turun Rp47 miliar, dan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam turun Rp14 miliar.

Namun beban terberat menurutnya justru berasal dari pembiayaan gaji PPPK, yang kini tidak lagi ditanggung pemerintah pusat.

“Di dalam Dana Alokasi Umum (DAU), yang paling berat itu gaji PPPK. Rekrutan PPPK yang terakhir kemarin itu tidak lagi dibayari pusat, jadi daerah harus menanggung sendiri sebesar Rp43 miliar,” terangnya.

Tidak hanya itu, Doding juga menambahkan bahwa insentif fiskal daerah yang sebelumnya mencapai Rp31 miliar kini juga 0 atau bisa dikatakan nihil.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah dan DPRD harus bekerja lebih keras mencari langkah penyeimbang, tanpa memangkas program prioritas untuk masyarakat.

“Kalau kita harus mengencangkan ikat pinggang, ya harus dilakukan. Yang penting, program kerakyatan tidak boleh terpotong. Belanja birokrasi kita ketati, tapi infrastruktur dan kesejahteraan pegawai harus tetap jalan,” tegasnya.

DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini sedang memperdalam pembahasan dengan komisi-komisi untuk menyesuaikan belanja dan memanfaatkan peluang pembiayaan baru, termasuk opsi pinjaman daerah.

“APBD Trenggalek 2026 kita sekitar Rp1,9 triliun. Kalau tanpa pinjaman hanya Rp1,8 triliun. Kita akan bahas opsi pinjaman agar kebutuhan, termasuk gaji PPPK, bisa tertutupi,” pungkasnya. (Adv)

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru