RagamWarta.com – Komisi IV DPRD Trenggalek terus menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
Melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Komisi IV mendorong agar lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan mendapat prioritas dalam rekrutmen guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyampaikan bahwa saat ini ada 432 calon guru di Trenggalek yang telah memiliki sertifikat pendidik (Serdik) hasil program PPG Prajabatan.
Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan bukti kompetensi dan profesionalitas yang semestinya menjadi pertimbangan utama dalam proses rekrutmen guru.
“Prinsipnya kami minta agar 432 peserta calon guru dari PPG Prajabatan ini menjadi prioritas saat ada rekrutmen guru, terutama dalam seleksi PPPK. Mereka sudah punya sertifikat profesi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sukarodin, Jumat (17/10/2025).
Politisi asal Fraksi PKB itu menilai, langkah tersebut penting mengingat kebutuhan guru di Trenggalek masih cukup besar, yakni mencapai lebih dari 1.100 orang, belum termasuk tenaga pendidik yang akan memasuki masa purna tugas.
Namun di sisi lain, lanjutnya, kebijakan nasional yang melarang pengangkatan honorer baru membuat banyak sekolah berada dalam posisi dilematis.
“Di satu sisi kita kekurangan guru, tapi di sisi lain ada aturan yang tidak membolehkan pengangkatan honorer baru. Akhirnya anak-anak PPG Prajabatan ini statusnya hanya relawan,” terangnya.
Sukarodin menambahkan, kondisi tersebut membuat banyak kepala sekolah terpaksa menerima relawan karena kebutuhan mendesak, meski berisiko dianggap melanggar aturan.
“Kalau tidak ada guru, anak-anak kita bisa tidak belajar. Maka banyak sekolah menerima relawan karena kebutuhan mendesak,” imbuhnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan telah menyampaikan usulan kepada Kemendikbudristek dan Kementerian PAN-RB agar kuota rekrutmen guru di Trenggalek ditambah sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Pandangan kami jelas, kekurangan guru itu wajib diatasi. Maka kami minta pemerintah pusat memperhatikan hal ini dan memberi ruang bagi lulusan PPG Prajabatan,” tegas Sukarodin.






