Komisi IV DPRD Trenggalek Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Lulusan PPG dalam Rekrutmen Guru PPPK

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek

Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Komisi IV DPRD Trenggalek terus menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Komisi IV mendorong agar lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan mendapat prioritas dalam rekrutmen guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyampaikan bahwa saat ini ada 432 calon guru di Trenggalek yang telah memiliki sertifikat pendidik (Serdik) hasil program PPG Prajabatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan bukti kompetensi dan profesionalitas yang semestinya menjadi pertimbangan utama dalam proses rekrutmen guru.

“Prinsipnya kami minta agar 432 peserta calon guru dari PPG Prajabatan ini menjadi prioritas saat ada rekrutmen guru, terutama dalam seleksi PPPK. Mereka sudah punya sertifikat profesi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sukarodin, Jumat (17/10/2025).

Politisi asal Fraksi PKB itu menilai, langkah tersebut penting mengingat kebutuhan guru di Trenggalek masih cukup besar, yakni mencapai lebih dari 1.100 orang, belum termasuk tenaga pendidik yang akan memasuki masa purna tugas.

Namun di sisi lain, lanjutnya, kebijakan nasional yang melarang pengangkatan honorer baru membuat banyak sekolah berada dalam posisi dilematis.

“Di satu sisi kita kekurangan guru, tapi di sisi lain ada aturan yang tidak membolehkan pengangkatan honorer baru. Akhirnya anak-anak PPG Prajabatan ini statusnya hanya relawan,” terangnya.

Sukarodin menambahkan, kondisi tersebut membuat banyak kepala sekolah terpaksa menerima relawan karena kebutuhan mendesak, meski berisiko dianggap melanggar aturan.

“Kalau tidak ada guru, anak-anak kita bisa tidak belajar. Maka banyak sekolah menerima relawan karena kebutuhan mendesak,” imbuhnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan telah menyampaikan usulan kepada Kemendikbudristek dan Kementerian PAN-RB agar kuota rekrutmen guru di Trenggalek ditambah sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Pandangan kami jelas, kekurangan guru itu wajib diatasi. Maka kami minta pemerintah pusat memperhatikan hal ini dan memberi ruang bagi lulusan PPG Prajabatan,” tegas Sukarodin.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru