Komisi IV DPRD Trenggalek Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Lulusan PPG dalam Rekrutmen Guru PPPK

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek

Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Komisi IV DPRD Trenggalek terus menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Komisi IV mendorong agar lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan mendapat prioritas dalam rekrutmen guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyampaikan bahwa saat ini ada 432 calon guru di Trenggalek yang telah memiliki sertifikat pendidik (Serdik) hasil program PPG Prajabatan.

Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan bukti kompetensi dan profesionalitas yang semestinya menjadi pertimbangan utama dalam proses rekrutmen guru.

“Prinsipnya kami minta agar 432 peserta calon guru dari PPG Prajabatan ini menjadi prioritas saat ada rekrutmen guru, terutama dalam seleksi PPPK. Mereka sudah punya sertifikat profesi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sukarodin, Jumat (17/10/2025).

Politisi asal Fraksi PKB itu menilai, langkah tersebut penting mengingat kebutuhan guru di Trenggalek masih cukup besar, yakni mencapai lebih dari 1.100 orang, belum termasuk tenaga pendidik yang akan memasuki masa purna tugas.

Namun di sisi lain, lanjutnya, kebijakan nasional yang melarang pengangkatan honorer baru membuat banyak sekolah berada dalam posisi dilematis.

“Di satu sisi kita kekurangan guru, tapi di sisi lain ada aturan yang tidak membolehkan pengangkatan honorer baru. Akhirnya anak-anak PPG Prajabatan ini statusnya hanya relawan,” terangnya.

Sukarodin menambahkan, kondisi tersebut membuat banyak kepala sekolah terpaksa menerima relawan karena kebutuhan mendesak, meski berisiko dianggap melanggar aturan.

“Kalau tidak ada guru, anak-anak kita bisa tidak belajar. Maka banyak sekolah menerima relawan karena kebutuhan mendesak,” imbuhnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan telah menyampaikan usulan kepada Kemendikbudristek dan Kementerian PAN-RB agar kuota rekrutmen guru di Trenggalek ditambah sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Pandangan kami jelas, kekurangan guru itu wajib diatasi. Maka kami minta pemerintah pusat memperhatikan hal ini dan memberi ruang bagi lulusan PPG Prajabatan,” tegas Sukarodin.

 

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
Resmi Pimpin KONI Trenggalek, Doding Rahmadi Langsung Rombak Sistem Pembinaan
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Resmi Pimpin KONI Trenggalek, Doding Rahmadi Langsung Rombak Sistem Pembinaan

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB