Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Pengisian Jabatan Kepala Dinas Berdasarkan Meritokrasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama BKD Trenggalek membahas APBD 2026.

Rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama BKD Trenggalek membahas APBD 2026.

RagamWarta.com – Komisi I DPRD Trenggalek menilai banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi yang layak menduduki jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, proses pengisian jabatan yang lambat dinilai menghambat penerapan sistem meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menyoroti lamanya kekosongan jabatan kepala dinas yang hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dinilai membuat kinerja birokrasi tidak optimal dan membuka peluang terhambatnya karier ASN yang berprestasi.

Baca juga :  Alumni PPG Prajabatan Trenggalek Berpeluang Jadi ASN 2026, DPRD Pastikan Tak Ada PPPK Paruh Waktu

“Dia tidak punya tanggung jawab karena hanya pelaksana tugas. Yang bertanggung jawab ya bupati, bupati yang pegang semua kebijakan,” ujar Husni, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, pejabat Plt sering kali lebih fokus pada jabatan definitifnya, sehingga posisi tambahan itu cenderung tidak mendapat perhatian penuh.

Akibatnya, sejumlah urusan teknis yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat dinas justru harus ditangani langsung oleh bupati.

“Karena hanya dipegang satu orang, tidak ada pembagian tugas dan urusan. Masalah kecil yang seharusnya bisa diselesaikan kepala dinas definitif jadi harus diselesaikan oleh bupati,” tambahnya.

Baca juga :  Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Maraknya Nikah Siri di Kalangan ASN dan Pensiunan

Husni menegaskan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus segera mengambil langkah nyata agar kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama tidak berlarut-larut.

Ia menilai masih banyak ASN di lingkungan Pemkab Trenggalek yang memiliki kompetensi, integritas, dan prestasi yang layak untuk menempati posisi kepala OPD.

“Banyak yang bisa mengisi kalau berdasarkan meritokrasi. ASN yang berprestasi dan pendidikannya bagus itu terdata, cuma itu tidak dipakai di Trenggalek,” tegas politisi Partai Hanura itu.

Baca juga :  DPRD Trenggalek kebut Bahas APBD 2026, Paripurna Ditarget Akhir November

Perlu diketahui, Meritokrasi adalah sistem di mana kekuasaan dan jabatan diberikan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan prestasi individu, bukan berdasarkan kekayaan atau status sosial.

Tujuan utamanya untuk menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan adil, serta memastikan bahwa posisi strategis dipegang oleh orang yang paling berkualitas.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5.114 PPPK Sedot Anggaran Besar, Komisi I DPRD Trenggalek Minta Rasionalisasi Kebutuhan ASN
Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Sejumlah Ranperda, Tunggu Hasil Harmonisasi Kemenkumham Jatim
Komisi II DPRD Trenggalek Temukan Banyak Fasilitas Wisata Rusak, PAD Terancam Turun
Hotel Prigi Selalu Rugi, DPRD Trenggalek Sarankan Dikelola Pihak Ketiga
Komisi IV DPRD Trenggalek Tinjau Puskesmas Bendungan, Temukan Gedung Tak Terpakai
DPRD Trenggalek kebut Bahas APBD 2026, Paripurna Ditarget Akhir November
Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Maraknya Nikah Siri di Kalangan ASN dan Pensiunan
Hasil Babak Penyisihan TEL Season 1: SMANDO OKE Puncaki Free Fire, Panggul Legion V2 Lolos Liga MLBB

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:13 WIB

5.114 PPPK Sedot Anggaran Besar, Komisi I DPRD Trenggalek Minta Rasionalisasi Kebutuhan ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Temukan Banyak Fasilitas Wisata Rusak, PAD Terancam Turun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Hotel Prigi Selalu Rugi, DPRD Trenggalek Sarankan Dikelola Pihak Ketiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Tinjau Puskesmas Bendungan, Temukan Gedung Tak Terpakai

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:06 WIB

DPRD Trenggalek kebut Bahas APBD 2026, Paripurna Ditarget Akhir November

Berita Terbaru