RagamWarta.com – Polres Trenggalek resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 pada Senin (17/11/2025), dengan fokus penindakan terhadap pengendara berisiko tinggi seperti pelanggar helm, pengendara di bawah umur, hingga pengemudi yang menggunakan ponsel.
Operasi Zebra Semeru tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari kedepan ini bertujuan untuk menekan fatalitas kecelakaan yang masih tinggi di wilayah Kabupaten Trenggalek khususnya.
Pelaksanaan operasi tahun ini menitikberatkan pada penindakan pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan, khususnya perilaku pengendara yang masuk kategori berisiko tinggi (high risk behaviour).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolres sebagai penanda dimulainya operasi kewilayahan tersebut. Ia menegaskan pentingnya kesiapan personel serta sarana pendukung agar operasi dapat berjalan efektif.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya, baik personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.
Data kecelakaan menunjukkan bahwa fokus tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Jatim, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terjadi 22.815 kecelakaan, menewaskan 2.792 orang dan menyebabkan ribuan korban luka.
Di Kabupaten Trenggalek sendiri, berdasarkan analisa dan evaluasi atau Anev tercatat ada 471 kejadian kecelakaan dalam kurun waktu 10 bulan terakhir yang merenggut 50 nyawa.
“Tingginya angka korban jiwa tetap menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama. Hal tersebut salah satunya disebabkan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas para pengemudi atau pengguna jalan,” tuturnya.
Dalam operasi tahun ini, Polres Trenggalek memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran berisiko tinggi seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga aksi melawan arus.
Pelanggaran lain yang juga ditekankan yakni berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tidak laik jalan, serta pelanggaran kategori ODOL.
Sementara untuk langkah penegakan hukum yang diterapkan oleh Polres Trenggalek melalui pendekatan gabungan preemtif, preventif, serta represif humanis.
Penindakan juga akan menggunakan ETLE statis dan mobile, disamping tilang manual untuk kasus tertentu.
“Operasi akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025 dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan represif serta humanis,” tegas Kapolres.
Pihaknya menambahkan bahwa Operasi Zebra 2025 tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran, tetapi juga mempersiapkan kondisi lalu lintas yang aman menjelang Operasi Lilin 2025 dan agenda nasional akhir tahun.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta membangun kepercayaan publik terhadap polri,” jelasnya.






