LKSA Mulyaning Ati Terima Penetapan Perwalian Dua Anak, Kajari Trenggalek: Bentuk Kehadiran Negara

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LKSA Mulyaning Ati (baju merah) terima penetapan perwalian dua anak di Kejaksaan Negeri Trenggalek

LKSA Mulyaning Ati (baju merah) terima penetapan perwalian dua anak di Kejaksaan Negeri Trenggalek

RagamWarta.com – Dua anak di Trenggalek resmi ditetapkan berada dalam perwalian negara. Hal ini terjadi karena Pengadilan Agama telah mengeluarkan putusan yang menyerahkan hak perwalian kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak disingkat LKSA Mulyaning Ati.

Jadi saksi dan fasilitator penyerahan, Kejaksaan Negeri Trenggalek memastikan pengasuhan dan pendidikan keduanya terpenuhi sesuai ketentuan hukum perlindungan anak.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Trenggalek La Ode Muhammad Nusrin bahwa penetapan ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi yayasan untuk mengambil alih pengasuhan dua anak ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan putusan Pengadilan Agama menetapkan hak perwalian dua anak ini kepada Yayasan Mulyaning Ati. Secara hukum negara hadir dan memberikan kewenangan kepada yayasan,” ujar Muhammad Nusrin, Rabu (3/12/2025).

Ia menegaskan bahwa sebelum ada penetapan, status kedua anak tersebut belum sah secara hukum meski berada dalam penguasaan pihak yang menjaganya atau pihak yayasan.

“Sekarang negara sudah memberi hak dan perwalian secara resmi. Keduanya sah menjadi anak dalam perwalian Yayasan Mulyaning Ati,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Kajari Trenggalek tidak membuka identitas orang tua maupun latar belakang keluarga anak, mengingat perlindungan terhadap identitas anak adalah prinsip yang dijamin undang-undang.

“Ada orang tua, tetapi kami tidak bisa mengungkapkan detailnya. Yang pasti, hari ini keduanya sah berada dalam perwalian yayasan,” jelasnya.

Kajari Trenggalek juga mengungkapkan bahwa akan ada anak lain yang segera diajukan untuk proses perwalian negara.

“Masih ada beberapa anak lagi yang akan dimintakan penetapan perwalian. Mereka generasi penerus kita. Laporkan jika ada anak yang belum memiliki status perwalian jelas agar negara bisa hadir,” ujarnya.

Sementara itu, Sugino selaku pengelola LKSA Mulyaning Ati memastikan bahwa kedua anak akan mendapatkan pengasuhan penuh sesuai kebutuhan tumbuh kembangnya.

“Kami mengasuh sesuai hak yang harus mereka terima. Kewajiban kami adalah memberikan pengasuhan, pelayanan, pendidikan, dan pembinaan yang baik. Mereka sepenuhnya menjadi anak asuh kami,” kata Sugino.

Yayasan yang berdomisili di Gandusari tersebut saat ini mengasuh 13 anak. Penetapan perwalian seperti ini, menurut Sugino, merupakan yang kedua kalinya diterima lembaganya.

Ia menegaskan bahwa LKSA Mulyaning Ati siap memberikan pendidikan yang layak, termasuk opsi melanjutkan hingga jenjang kuliah.

“Terkait pendidikan, kami akan melihat kesiapan masing-masing anak. Kami tetap mendorong agar mereka bisa sekolah di sekolah rakyat. Jika tidak pun, kami siap memfasilitasi pendidikan mereka. Bahkan kami berkomitmen untuk menyekolahkan anak-anak hingga perguruan tinggi,” ujarnya.

 

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB