Keterbatasan PPPK Trenggalek Jadi Tantangan Pembentukan KDKMP

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Persiapan jelanc pelantikan PPPK Trenggalek, Rabu (27/8/2025).

Ilustrasi - Persiapan jelanc pelantikan PPPK Trenggalek, Rabu (27/8/2025).

RagamWarta.com – Keterbatasan PPPK Trenggalek menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang didorong pemerintah pusat.

Meski pemerintah pusat mendorong percepatan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, jumlah PPPK yang tersedia di Trenggalek belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengelola koperasi.

Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mulai melakukan pemetaan PPPK sesuai arahan kebijakan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dari hasil pemetaan awal, jumlah PPPK non tenaga medis dan pendidik baru mencapai 240 orang, sementara kebutuhan ideal untuk membentuk KDKMP sebanyak 471 orang.

“Kami baru satu kali rapat koordinasi bersama BKN terkait arah kebijakan nasional tentang percepatan KDKMP,” ujar Indrayana, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa BKN akan menyiapkan fitur database ASN untuk mendukung mekanisme penugasan PPPK dalam pengelolaan KDKMP. PPPK yang dipilih nantinya akan menjadi tenaga manajemen koperasi, di bawah monitoring dinas koperasi sesuai ketentuan pusat.

“PPPK akan ditugaskan di setiap unit KDKMP di bawah monitoring dinas koperasi,” ucapnya.

Namun sesuai Surat Edaran Bersama tiga Menteri, PPPK yang bisa ditugaskan harus memiliki kualifikasi minimal pendidikan D3. Dengan demikian, profesi tenaga pendidik dan medis kemungkinan kecil bisa dilibatkan.

“Ketika melihat jenis pekerjaan koperasi, mungkin tidak melibatkan PPPK tenaga medis dan pendidik. Ini hanya konsep awal kami,” jelasnya.

Pusat mengharapkan penempatan tiga PPPK untuk satu unit KDKMP. Tetapi kondisi riil di daerah belum memungkinkan, sehingga penugasan masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Setiap daerah memiliki kondisi dan tantangan sendiri terkait ketersediaan PPPK,” terangnya.

Indrayana menambahkan bahwa kebijakan ini masih dinamis dan belum ada kepastian waktu penugasan resmi. Saat ini BKD masih fokus memetakan formasi dan potensi SDM yang bisa diberdayakan.

“Untuk ploting kami menunggu arahan pemerintah pusat. Saat ini kami masih melakukan pemetaan ketersediaan PPPK di Trenggalek,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Berita Terbaru