RagamWarta.com – Keterbatasan PPPK Trenggalek menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang didorong pemerintah pusat.
Meski pemerintah pusat mendorong percepatan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, jumlah PPPK yang tersedia di Trenggalek belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengelola koperasi.
Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mulai melakukan pemetaan PPPK sesuai arahan kebijakan nasional.
Namun dari hasil pemetaan awal, jumlah PPPK non tenaga medis dan pendidik baru mencapai 240 orang, sementara kebutuhan ideal untuk membentuk KDKMP sebanyak 471 orang.
“Kami baru satu kali rapat koordinasi bersama BKN terkait arah kebijakan nasional tentang percepatan KDKMP,” ujar Indrayana, Rabu (3/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa BKN akan menyiapkan fitur database ASN untuk mendukung mekanisme penugasan PPPK dalam pengelolaan KDKMP. PPPK yang dipilih nantinya akan menjadi tenaga manajemen koperasi, di bawah monitoring dinas koperasi sesuai ketentuan pusat.
“PPPK akan ditugaskan di setiap unit KDKMP di bawah monitoring dinas koperasi,” ucapnya.
Namun sesuai Surat Edaran Bersama tiga Menteri, PPPK yang bisa ditugaskan harus memiliki kualifikasi minimal pendidikan D3. Dengan demikian, profesi tenaga pendidik dan medis kemungkinan kecil bisa dilibatkan.
“Ketika melihat jenis pekerjaan koperasi, mungkin tidak melibatkan PPPK tenaga medis dan pendidik. Ini hanya konsep awal kami,” jelasnya.
Pusat mengharapkan penempatan tiga PPPK untuk satu unit KDKMP. Tetapi kondisi riil di daerah belum memungkinkan, sehingga penugasan masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Setiap daerah memiliki kondisi dan tantangan sendiri terkait ketersediaan PPPK,” terangnya.
Indrayana menambahkan bahwa kebijakan ini masih dinamis dan belum ada kepastian waktu penugasan resmi. Saat ini BKD masih fokus memetakan formasi dan potensi SDM yang bisa diberdayakan.
“Untuk ploting kami menunggu arahan pemerintah pusat. Saat ini kami masih melakukan pemetaan ketersediaan PPPK di Trenggalek,” pungkasnya.






