Keterbatasan PPPK Trenggalek Jadi Tantangan Pembentukan KDKMP

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Persiapan jelanc pelantikan PPPK Trenggalek, Rabu (27/8/2025).

Ilustrasi - Persiapan jelanc pelantikan PPPK Trenggalek, Rabu (27/8/2025).

RagamWarta.com – Keterbatasan PPPK Trenggalek menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang didorong pemerintah pusat.

Meski pemerintah pusat mendorong percepatan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, jumlah PPPK yang tersedia di Trenggalek belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengelola koperasi.

Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mulai melakukan pemetaan PPPK sesuai arahan kebijakan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dari hasil pemetaan awal, jumlah PPPK non tenaga medis dan pendidik baru mencapai 240 orang, sementara kebutuhan ideal untuk membentuk KDKMP sebanyak 471 orang.

“Kami baru satu kali rapat koordinasi bersama BKN terkait arah kebijakan nasional tentang percepatan KDKMP,” ujar Indrayana, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa BKN akan menyiapkan fitur database ASN untuk mendukung mekanisme penugasan PPPK dalam pengelolaan KDKMP. PPPK yang dipilih nantinya akan menjadi tenaga manajemen koperasi, di bawah monitoring dinas koperasi sesuai ketentuan pusat.

“PPPK akan ditugaskan di setiap unit KDKMP di bawah monitoring dinas koperasi,” ucapnya.

Namun sesuai Surat Edaran Bersama tiga Menteri, PPPK yang bisa ditugaskan harus memiliki kualifikasi minimal pendidikan D3. Dengan demikian, profesi tenaga pendidik dan medis kemungkinan kecil bisa dilibatkan.

“Ketika melihat jenis pekerjaan koperasi, mungkin tidak melibatkan PPPK tenaga medis dan pendidik. Ini hanya konsep awal kami,” jelasnya.

Pusat mengharapkan penempatan tiga PPPK untuk satu unit KDKMP. Tetapi kondisi riil di daerah belum memungkinkan, sehingga penugasan masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Setiap daerah memiliki kondisi dan tantangan sendiri terkait ketersediaan PPPK,” terangnya.

Indrayana menambahkan bahwa kebijakan ini masih dinamis dan belum ada kepastian waktu penugasan resmi. Saat ini BKD masih fokus memetakan formasi dan potensi SDM yang bisa diberdayakan.

“Untuk ploting kami menunggu arahan pemerintah pusat. Saat ini kami masih melakukan pemetaan ketersediaan PPPK di Trenggalek,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru