Pembebasan Lahan Bendungan Bagong Ditargetkan Rampung Februari 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon pintu air Bendungan Bagong Trenggalek. (Foto : Ditjen SDA KemenPUPR)

Calon pintu air Bendungan Bagong Trenggalek. (Foto : Ditjen SDA KemenPUPR)

RagamWarta.com – Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek memasuki fase akhir. Pemerintah targetkan seluruh bidang tersisa dapat dituntaskan paling lambat pada Januari hingga Februari tahun 2026.

Target baru ini muncul setelah proses penyelesaian pada akhir 2025 diperkirakan belum dapat merampungkan seluruh pembayaran ganti untung pembebasan lahan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto menyampaikan bahwa dari keseluruhan kebutuhan lahan, progres saat ini telah mencapai 95,05 persen.

Masih terdapat 4,95 persen atau 124 bidang yang sedang berada dalam berbagai tahapan penyelesaian administratif.

“Capaian pembebasan lahan saat ini sudah 95,05 persen, sisa 4,95 persen atau sekitar 124 bidang yang masih dalam proses,” ujar Denny, Jumat (5/12/2025).

Dari 124 bidang tersebut, terdapat 30 bidang yang sudah sampai pada proses di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Jika proses ini berjalan lancar, sebagian dapat dibayarkan sebelum akhir Desember 2025. Namun sebagian lainnya kemungkinan baru dapat diselesaikan pada awal tahun depan.

“Ada sekitar 30 bidang yang sudah masuk LMAN. Mudah-mudahan bisa segera keluar. Kalau pun lewat tahun, target kami Januari–Februari 2026 sudah terbayar semua,” jelasnya.

Selain proses LMAN, masih terdapat 42 bidang yang dinilai cukup berat karena masih berada pada tahap awal, termasuk pengumuman daftar nominatif (danom) dan appraisal yang belum terbit. 

Bidang-bidang ini ditargetkan dapat selesai memasuki musyawarah ganti rugi pada akhir Desember 2025.

“Masih proses pengumuman danom, belum keluar hasil appraisal yang siap dimusyawarahkan. 42 bidang ini kami targetkan selesai akhir Desember,” tambah Denny.

Sebagian besar bidang yang masih diproses berada di dua desa, yakni Desa Sengon sebanyak 25 bidang dan Desa Sumurup sebanyak 17 bidang.

Sisa bidang ini merupakan bagian dari area kuari dan genangan yang memang direncanakan untuk dibebaskan pada tahap akhir berdasarkan kebutuhan konstruksi bendungan.

“Kami bekerja berdasarkan kebutuhan konstruksi. Setelah aliran sungai dialihkan, disposal dan akses diselesaikan, sekarang masuk tahap akhir untuk area kuari dan genangan,” tuturnya.

Denny juga memastikan bahwa seluruh bidang yang sudah mencapai progres 95,05 persen telah dibayarkan lunas kepada pemilik lahan.

Warga yang terlibat dalam proses disebut sangat kooperatif dan ikhlas melepas lahannya demi percepatan pembangunan infrastruktur strategis ini. 

“Yang 95,05 persen itu sudah terbayar semua. Warga juga sudah betul-betul ikhlas merelakan tanahnya,” ucapnya.

Di sisi lain, pembebasan lahan yang berstatus tanah kas desa dan tanah wakaf turut bergerak. 

Sedikitnya ada 11 bidang tanah kas desa kini sedang diperbaiki berkasnya di PMD Provinsi Jawa Timur, sementara dua bidang wakaf telah disepakati lokasi tanah penggantinya sesuai syarat regulasi.

“Insyaallah minggu ini kami sudah koordinasi dengan PMD Trenggalek dan minggu depan bisa kami kirim kembali ke PMD Provinsi,” terangnya.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru