PGRI Jatim Berencana Lapor Komisi III DPR RI, Tuntutan 5 Bulan Dinilai Rendahkan Guru

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Hukum PGRI Jawa Timur, Nur Basuki saat dikonfirmasi awak media di Wisma PGRI Trenggalek, Selasa (28/2026).

Biro Hukum PGRI Jawa Timur, Nur Basuki saat dikonfirmasi awak media di Wisma PGRI Trenggalek, Selasa (28/2026).

RagamWarta.com – Persatuan Guru Republik Indonesia yang disingkat PGRI Jatim berencana melaporkan kasus penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek ke Komisi III DPR RI.

Langkah ini dipertimbangkan menyusul kekecewaan PGRI terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa dengan hukuman lima bulan penjara

Biro Hukum PGRI Jawa Timur, Nur Basuki mengatakan pihaknya telah mengikuti secara langsung proses persidangan dan menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan bagi profesi guru.

“Kami mengikuti seluruh proses persidangan. Dari tuntutan jaksa, kami menyatakan tidak puas,” ujar Nur Basuki saat dikonfirmasi awak media di Wisma PGRI Trenggalek, Selasa (28/2026).

Menurutnya, tuntutan lima bulan penjara sangat merendahkan martabat guru sebagai pendidik. Ia bahkan menilai putusan hakim nantinya bisa saja lebih ringan dari tuntutan tersebut.

“Ketika guru diperlakukan seperti itu dan hanya dituntut lima bulan, bahkan bisa jadi putusannya nanti di bawah itu. Ini sangat murah sekali harga seorang guru. Tempeleng hanya dihargai tiga bulan,” tegasnya.

Nur Basuki menambahkan, PGRI dan para guru merasa terzalimi karena rasa keadilan dinilai tidak diakomodir oleh negara, padahal guru memiliki peran strategis dalam mendidik dan membentuk karakter anak bangsa.

“Kami mendidik anak-anak yang semula tidak berkarakter baik agar menjadi pribadi yang lebih baik. Namun balasannya, guru dianiaya dan pelakunya hanya dituntut lima bulan,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak serius tuntutan ringan tersebut terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, kondisi ini berpotensi membuat guru bersikap apatis dan enggan peduli terhadap siswanya.

“Apakah salah jika guru menjadi apatis dan tidak mau peduli? Apa jadinya jika guru tidak lagi peduli terhadap siswanya? Dalam kondisi seperti ini, saya pikir guru tidak bersalah,” lanjutnya.

Terkait aspek hukum, Nur Basuki berpendapat masih terdapat pasal yang dapat dilapiskan, bahkan dengan ancaman hukuman yang lebih berat. Namun hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kuasa hukum korban.

“Menurut pendapat saya, ada pasal yang bisa dilapiskan, bahkan ada pasal yang lebih berat. Tapi itu menjadi ranah kuasa hukum kami,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, PGRI Jawa Timur akan melakukan konsultasi internal dengan pengurus provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melaporkan perkara ini ke Komisi Kejaksaan dan Komisi III DPR RI apabila dinilai tidak ada keadilan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami sepakat kecewa dengan tuntutan ini. Setelah berkonsultasi dengan pengurus provinsi, kami berencana melaporkan ke Komisi Kejaksaan dan juga ke Komisi III DPR RI jika benar-benar merasa tidak mendapatkan keadilan,” pungkas Nur Basuki.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru