Anggota Koperasi Madani Beberkan Kendala di Lapangan, Minta Peran Aktif Pemerintah

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Koperasi Madani kembali datangi kantor DPRD Trenggalek, Kamis (29/1/2026).

Anggota Koperasi Madani kembali datangi kantor DPRD Trenggalek, Kamis (29/1/2026).

RagamWarta.com – Anggota Koperasi Madani kembali datangi Kantor DPRD Trenggalek untuk menyampaikan keluhan dan meminta peran aktif pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang telah mereka hadapi.

Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari sejumlah rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop) pada 8 Oktober 2025 lalu.

Juru bicara anggota Koperasi Madani, Nova Handani mengatakan bahwa dalam hearing-hearing sebelumnya sebenarnya telah ada sejumlah kesepakatan yang kemudian dijalankan.

Namun, saat pelaksanaannya di lapangan para anggota koperasi justru menghadapi berbagai kendala yang tidak bisa diselesaikan sendiri.

“ini merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah kami kerjakan sesuai dengan hearing-hearing sebelumnya. Dalam hearing tersebut sudah ada sejumlah kesepakatan, dan itu sudah kami jalankan. Namun, ketika pelaksanaannya di lapangan, ternyata muncul berbagai kendala,” ujarnya.

Nova menegaskan bahwa kendala-kendala tersebut membutuhkan campur tangan aktif dari pemerintah.

Salah satu contoh yang ia sampaikan adalah kesulitan saat melakukan penagihan kepada anggota koperasi yang memiliki tanggungan, namun secara ekonomi tidak mampu membayar.

“Kami mendatangi rumah anggota yang memiliki tanggungan. Kami ketuk pintu dan bertanya, ‘Mbak, Mas, punya utang di Madani?’ Dijawab punya. Lalu kami sampaikan, ‘Hari ini waktunya bayar.’ Tapi ketika yang bersangkutan memang tidak punya uang, ya mau kita apakan?” jelasnya.

Selain itu, Nova juga menyoroti tidak berfungsinya pengurus koperasi. Menurutnya, salah satu pimpinan koperasi yang bernama Saifudin tidak aktif karena jarak tempat tinggal yang jauh.

Sementara pengurus lainnya seperti Nur Kolison disebut telah menghilang sejak gelombang aksi protes delapan bulan lalu.

“Pengurus sudah tidak bisa diharapkan. Pak Saifudin pun rumahnya jauh, sehingga tidak aktif. Sementara Pak Nur Kolison yang berada di lokasi, sejak demo-demo awal hingga sekarang, kurang lebih delapan bulan, sudah menghilang,” katanya.

Terkait pencairan dana kepada para korban, Nova memastikan hingga saat ini belum ada realisasi. Ia menyebut penagihan memang sempat dilakukan, namun jumlahnya sangat kecil dan tidak diikuti dengan pencairan.

“Belum ada, Kalau penagihan memang ada, tapi hanya sedikit. Pencairan sama sekali belum,” ungkapnya.

Kondisi tersebut yang kemudian mendorong para anggota Koperasi Madani untuk membawa persoalan ke tingkat nasional melalui audiensi ke DPR RI.

Nova mengatakan, langkah itu diambil karena audiensi di tingkat daerah belum menghasilkan solusi yang diharapkan.

“Kami ini sudah melakukan audiensi. Hasilnya masih seperti itu. Karena itu kami mencoba membawa kasus koperasi ini ke tingkat nasional, ke DPR RI. Kami ingin mendapatkan jawaban baru atau kebijakan-kebijakan baru,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kendala lainnya juga masih jadi ganjalan. Salah satunya terkait hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang hingga kini belum rampung karena harus mendapat persetujuan pengurus koperasi.

“Audit itu harus mendapat persetujuan pengurus. Sedangkan kalau pengurus yang melakukan audit, itu sama saja bunuh diri. Mereka yang melakukan kesalahan, mereka pula yang mengaudit,” kata Nova.

Ia menambahkan, kondisi ini juga berdampak pada proses hukum yang ditangani kepolisian. Hingga kini, Polres Trenggalek masih menunggu penandatanganan terkait audit sebagai bagian dari kelengkapan proses penyelidikan.

“Karena itu Polres sampai sekarang masih menunggu penandatanganan audit tersebut,” pungkasnya.

DPRD Trenggalek Bakal Bersurat ke DPR RI

Sementara itu, Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek menerangkan bahwa secepatnya bakal memfasilitasi keinginan mereka dengan akan berkirim surat ke DPR RI guna meminta jadwal mediasi.

“Mereka meminta difasilitasi untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI. Rencananya, DPRD Trenggalek akan berkirim surat ke DPR RI guna meminta jadwal agar para anggota dapat didampingi menyampaikan keluhan langsung kepada wakil rakyat,” jelasnya.

Berita Terkait

Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Perizinan Apotek Trenggalek Bermasalah, Komisi IV DPRD Trenggalek Terima RDP
IAI Trenggalek Ngadu ke Dewan Soal Sulitnya Izin Apotek, OSS Bermasalah hingga Biaya Konsultan Tinggi
DPRD Trenggalek Bakal Fasilitasi Anggota Koperasi Madani ke DPR RI
Guru Non Dapodik Trenggalek Curhat ke DPRD, Minta Masuk Dapodik
HIMPAUDI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Minta Hapus Status Guru PAUD Nonformal

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:04 WIB

Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:01 WIB

Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:07 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:11 WIB

Perizinan Apotek Trenggalek Bermasalah, Komisi IV DPRD Trenggalek Terima RDP

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:02 WIB

IAI Trenggalek Ngadu ke Dewan Soal Sulitnya Izin Apotek, OSS Bermasalah hingga Biaya Konsultan Tinggi

Berita Terbaru