RagamWarta.com – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan bahwa sejumlah rekomendasi tindak lanjut terkait persoalan di internal Koperasi Madani mulai dijalankan.
Hal itu disampaikan usai DPRD Trenggalek menerima hearing dari anggota Koperasi Madani pada Kamis, (29/1/2026).
Rekomendasi tersebut meliputi pembentukan tim monitoring transparansi, pelaksanaan audit oleh Kantor Jasa Akuntan Publik (KJAP), hingga berlanjutnya proses hukum di kepolisian.
Doding menjelaskan langkah-langkah tersebut merupakan hasil fasilitasi kementerian yang sebelumnya digelar di Bogor.
Salah satu rekomendasi yang sudah direalisasikan adalah pembentukan tim monitoring transparansi antara Madani dan para anggota.
“Tim monitoring transparansi ini sudah dibentuk dan saat ini sedang berproses. Selain itu, Madani juga sudah berjalan melaksanakan audit oleh Kantor Jasa Akuntan Publik dengan kontrak selama satu tahun yang akan berakhir pada bulan Juni,” ujar Doding.
Menurutnya, berdasarkan laporan perkembangan yang diterima, progres audit dinilai cukup baik. Karena itu, hasil audit dari jasa akuntan publik direkomendasikan bisa keluar lebih cepat.
“Melihat perkembangan yang ada, progres audit tersebut dinilai cukup baik. Rekomendasinya, hasil audit dari jasa akuntan publik bisa keluar pada akhir Februari,” katanya.
Doding menambahkan, setelah hasil audit tersebut terbit, rekomendasi berikutnya adalah pelaksanaan Rapat Akhir Tahun (RAT). Sementara terkait proses hukum, ia menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Terkait proses hukum, rekan-rekan dari kepolisian juga menyampaikan bahwa proses akan terus berjalan. Saat ini masih dalam tahap melengkapi alat bukti,” jelasnya.
Ia merinci, alat bukti pertama telah terkumpul, sedangkan alat bukti kedua masih menunggu data dari akun bank publik. Setelah itu, Polres akan melanjutkan proses audit investigasi.
Selain aspek audit dan hukum, DPRD Trenggalek juga menindaklanjuti permintaan anggota Koperasi Madani yang ingin difasilitasi untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI.
Doding mengatakan, DPRD Trenggalek akan berkirim surat ke DPR RI guna meminta jadwal audiensi.
“Nantinya DPRD Trenggalek akan berkirim surat ke DPR RI untuk meminta jadwal, agar teman-teman anggota Koperasi Madani bisa diiring dan menyampaikan keluhan langsung kepada wakil rakyat,” ujarnya.
Dalam hearing tersebut, DPRD juga menyoroti persoalan mendasar terkait tidak dilaksanakannya audit koperasi secara rutin setiap tahun, padahal kewenangan pengawasan koperasi berada di kementerian terkait.
“Jika audit dilakukan secara rutin setiap tahun, kejadian-kejadian seperti ini seharusnya bisa diminimalkan. Kondisi seperti ini sudah berjalan bertahun-tahun,” terang Doding.
Melalui fasilitasi ke DPR RI, DPRD Trenggalek berharap akan muncul rekomendasi untuk perbaikan regulasi koperasi.
Menurut Doding, kemungkinan masih terdapat celah dalam aturan yang selama ini belum berjalan optimal, khususnya terkait kewajiban audit tahunan.
“Dengan adanya rekomendasi dari DPR RI, aturan tersebut bisa diperbaiki sehingga koperasi-koperasi di Indonesia menjadi lebih baik dan kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.






