RagamWarta.com – Musrena Keren 2026 nampaknya bukan sekadar forum perencanaan, tetapi ruang harapan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Trenggalek agar suara mereka benar-benar didengar.
Melalui forum yang dibuka Plh. Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (26/2/2026) kemarin, aspirasi mereka diarahkan masuk dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 agar pembangunan daerah berjalan lebih inklusif dan berkeadilan.
Sebelumnya, perencanaan pembangunan daerah hanya melalui Musrenbang. Namun dalam praktiknya, forum tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menampung aspirasi kelompok rentan.
Sejak 2019, Pemkab Trenggalek menggagas Musrena Keren sebagai ruang strategis agar suara perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya tidak lagi terpinggirkan.
Plh. Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara menegaskan bahwa forum ini bertujuan memastikan dokumen perencanaan daerah benar-benar responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
“Melalui forum ini kita ingin memastikan bahwa perencanaan RKPD tahun 2027 benar-benar responsif gender, ramah anak, serta inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan,” tuturnya.
Menurutnya, aspirasi yang dihimpun dari forum tersebut diharapkan menjadi bagian integral dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah.
“Kami harapkan menjadi bagian integral dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan nantinya bisa tepat sasaran dan berdampak nyata,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Trenggalek dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan kolaboratif.
Prinsip pembangunan berkelanjutan serta semangat tidak ada yang tertinggal harus diwujudkan dalam setiap kebijakan daerah.
Mas Syah berharap seluruh peserta Musrena Keren 2026 dapat menyampaikan usulan secara konkret dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Dengan demikian, hasil musyawarah tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan daerah.






