SK Pensiun PNS Trenggalek Diserahkan Bupati, Dua Kepala OPD Purna Tugas

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada Agus Setiyono di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Rabu (21/1/2026). (Foto: Prokopim TGX).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada Agus Setiyono di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Rabu (21/1/2026). (Foto: Prokopim TGX).

RagamWarta.com – Turunnya SK pensiun PNS Trenggalek menandai berakhirnya masa pengabdian dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek Agus Setiyono dan Staf Ahli Bupati Totok Rudijanto resmi memasuki masa purna tugas setelah puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara.

Keduanya menerima SK pensiun secara simbolis dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam kegiatan penyerahan SK Pensiun bagi PNS periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026.

Selain dua kepala OPD tersebut, pejabat struktural lain yang memasuki masa pensiun antara lain Nurudin Boedy, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, serta Darmujiadi, Camat Panggul.

Mereka menjadi bagian dari total 90 PNS yang menerima SK pensiun pada tiga periode berbeda.

Rincian PNS Purna Tugas Tiga Periode

TMT 1 Februari 2026

  • Jumlah PNS purna tugas: 38 orang
  • Masa kerja terlama: Supriono, Guru SMPN 3 Karangan (39 tahun 8 bulan)
  • Masa kerja tersingkat: Mukalim, Guru SDN 1 Tawing, Kecamatan Munjungan (21 tahun 1 bulan)

TMT 1 Maret 2026

  • Jumlah PNS purna tugas: 25 orang
  • Masa kerja terlama: Suparni, Guru TK Dharmawanita Sumbergayam Durenan (39 tahun 1 bulan)
  • Masa kerja tersingkat: Surati, Guru TK Dharmawanita Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan (19 tahun 9 bulan)

TMT 1 April 2026

  • Jumlah PNS purna tugas: 27 orang
  • Masa kerja terlama: Sri Utami, Guru SDN 2 Kerjo, Kecamatan Karangan
  • Masa kerja tersingkat: Jumiatun, Guru TK Al Hidayah 2 Kelutan Trenggalek (19 tahun 10 bulan)

Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para PNS yang telah mengabdikan diri untuk daerah.

Ia menegaskan bahwa pengabdian tidak harus berhenti meski telah memasuki masa pensiun.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa terus dilanjutkan dalam berbagai peran di tengah lingkungan sosial,” ujarnya.

Berita Terkait

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Berita Terbaru