SK Pensiun PNS Trenggalek Diserahkan Bupati, Dua Kepala OPD Purna Tugas

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada Agus Setiyono di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Rabu (21/1/2026). (Foto: Prokopim TGX).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada Agus Setiyono di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Rabu (21/1/2026). (Foto: Prokopim TGX).

RagamWarta.com – Turunnya SK pensiun PNS Trenggalek menandai berakhirnya masa pengabdian dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek Agus Setiyono dan Staf Ahli Bupati Totok Rudijanto resmi memasuki masa purna tugas setelah puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara.

Keduanya menerima SK pensiun secara simbolis dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam kegiatan penyerahan SK Pensiun bagi PNS periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dua kepala OPD tersebut, pejabat struktural lain yang memasuki masa pensiun antara lain Nurudin Boedy, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, serta Darmujiadi, Camat Panggul.

Mereka menjadi bagian dari total 90 PNS yang menerima SK pensiun pada tiga periode berbeda.

Rincian PNS Purna Tugas Tiga Periode

TMT 1 Februari 2026

  • Jumlah PNS purna tugas: 38 orang
  • Masa kerja terlama: Supriono, Guru SMPN 3 Karangan (39 tahun 8 bulan)
  • Masa kerja tersingkat: Mukalim, Guru SDN 1 Tawing, Kecamatan Munjungan (21 tahun 1 bulan)

TMT 1 Maret 2026

  • Jumlah PNS purna tugas: 25 orang
  • Masa kerja terlama: Suparni, Guru TK Dharmawanita Sumbergayam Durenan (39 tahun 1 bulan)
  • Masa kerja tersingkat: Surati, Guru TK Dharmawanita Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan (19 tahun 9 bulan)

TMT 1 April 2026

  • Jumlah PNS purna tugas: 27 orang
  • Masa kerja terlama: Sri Utami, Guru SDN 2 Kerjo, Kecamatan Karangan
  • Masa kerja tersingkat: Jumiatun, Guru TK Al Hidayah 2 Kelutan Trenggalek (19 tahun 10 bulan)

Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para PNS yang telah mengabdikan diri untuk daerah.

Ia menegaskan bahwa pengabdian tidak harus berhenti meski telah memasuki masa pensiun.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa terus dilanjutkan dalam berbagai peran di tengah lingkungan sosial,” ujarnya.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru