SK Pensiun PNS Trenggalek Diserahkan Bupati, Dua Kepala OPD Purna Tugas

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada Agus Setiyono di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Rabu (21/1/2026). (Foto: Prokopim TGX).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada Agus Setiyono di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Rabu (21/1/2026). (Foto: Prokopim TGX).

RagamWarta.com – Turunnya SK pensiun PNS Trenggalek menandai berakhirnya masa pengabdian dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek Agus Setiyono dan Staf Ahli Bupati Totok Rudijanto resmi memasuki masa purna tugas setelah puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara.

Keduanya menerima SK pensiun secara simbolis dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam kegiatan penyerahan SK Pensiun bagi PNS periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dua kepala OPD tersebut, pejabat struktural lain yang memasuki masa pensiun antara lain Nurudin Boedy, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, serta Darmujiadi, Camat Panggul.

Mereka menjadi bagian dari total 90 PNS yang menerima SK pensiun pada tiga periode berbeda.

Rincian PNS Purna Tugas Tiga Periode

TMT 1 Februari 2026

  • Jumlah PNS purna tugas: 38 orang
  • Masa kerja terlama: Supriono, Guru SMPN 3 Karangan (39 tahun 8 bulan)
  • Masa kerja tersingkat: Mukalim, Guru SDN 1 Tawing, Kecamatan Munjungan (21 tahun 1 bulan)

TMT 1 Maret 2026

  • Jumlah PNS purna tugas: 25 orang
  • Masa kerja terlama: Suparni, Guru TK Dharmawanita Sumbergayam Durenan (39 tahun 1 bulan)
  • Masa kerja tersingkat: Surati, Guru TK Dharmawanita Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan (19 tahun 9 bulan)

TMT 1 April 2026

  • Jumlah PNS purna tugas: 27 orang
  • Masa kerja terlama: Sri Utami, Guru SDN 2 Kerjo, Kecamatan Karangan
  • Masa kerja tersingkat: Jumiatun, Guru TK Al Hidayah 2 Kelutan Trenggalek (19 tahun 10 bulan)

Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para PNS yang telah mengabdikan diri untuk daerah.

Ia menegaskan bahwa pengabdian tidak harus berhenti meski telah memasuki masa pensiun.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa terus dilanjutkan dalam berbagai peran di tengah lingkungan sosial,” ujarnya.

Berita Terkait

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden
72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05 WIB

Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Berita Terbaru