Dinsos Trenggalek Bongkar Kendala Pemutakhiran Data DTSEN, Baru 48 Desa Aktif

Selasa, 15 September 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN.

Petugas melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN.

RagamWarta.com – Ternyata pemutakhiran DTSEN Trenggalek belum berjalan maksimal.

Berdasarkan data Dinsos Trenggalek, dari 157 desa dan kelurahan, baru 48 desa yang aktif memperbarui data sosial ekonomi masyarakat hingga evaluasi pada Agustus 2026.

Dinas Sosial Trenggalek kini mendorong desa lebih aktif melakukan pemutakhiran data untuk memastikan kondisi warga sesuai dengan data desil terbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek Habib Solehudin mengatakan, data desil berasal dari pemerintah pusat.

Namun, data tersebut dapat diperbarui apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Desil itu berasal dari pusat, kemudian ketika tidak cocok dengan di lapangan, ini bisa dimutakhirkan,” kata Habib, Selasa (15/9/2026).

Menurut Habib, terdapat beberapa mekanisme yang dapat digunakan untuk melakukan pemutakhiran data.

Pemerintah desa dapat memanfaatkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sementara masyarakat juga dapat melakukan pengecekan bantuan sosial secara mandiri maupun menyampaikan pengaduan melalui Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak).

Dinsos Trenggalek sebelumnya telah memberikan pembekalan kepada pemerintah desa mengenai proses pemutakhiran data. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih banyak desa yang belum aktif.

“Evaluasi pertama ternyata dari 157 desa kelurahan ada 40 yang aktif. Kemudian kami adakan lagi Agustus evaluasi yang kedua. Ternyata naiknya enggak signifikan, hanya 48 desa yang aktif melakukan,” ungkapnya.

Habib juga menyebut salah satu alasan desa belum aktif memperbarui data adalah kekhawatiran dalam mengambil keputusan.

Pemerintah desa dinilai masih membutuhkan pemahaman lebih mendalam mengenai variabel yang digunakan dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Takut kalau salah dalam mengambil kebijakan pemutakhirannya, sehingga perlu pembekalan di sini,” jelas Habib.

Karena itu, Dinsos berencana menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memberikan pembekalan kepada pemerintah desa.

Materi pembekalan akan menjelaskan berbagai variabel yang menjadi ukuran kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Nanti kita ngundang BPS untuk melakukan pembekalan terhadap variabel-variabel dari ukuran kemiskinan itu seperti apa,” ujarnya.

Pembekalan tersebut diharapkan membuat pemerintah desa lebih memahami proses pemutakhiran DTSEN.

Pemerintah desa juga akan didorong menggunakan musyawarah desa untuk membahas kondisi kemiskinan dan menentukan data warga yang perlu diperbarui.

Habib menilai pemerintah desa memiliki peran penting dalam proses tersebut karena lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.

“Kalau Dinas Sosial kan enggak tahu di bawah itu kan banyak sekali, yang tahu desa tentu,” katanya.

Untuk proses melalui SIKS-NG, pembaruan data sebenarnya dapat dilakukan setiap saat. Namun, perubahan data desil membutuhkan tahapan setelah usulan dari desa masuk ke Dinsos dan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Setiap saat itu bisa dilakukan, tapi dari proses awal SIKS-NG-nya desa kemudian diusulkan dengan Dinas Sosial,” jelas Habib.

Setelah mendapat pengesahan kepala daerah, usulan tersebut dikirimkan ke Kementerian Sosial. Selanjutnya, data diteruskan kepada BPS untuk proses perubahan desil.

“Ini nanti butuh waktu 3 bulan, minimal 3 bulan. Nah, nanti setelah itu baru turun desil yang diusulkan oleh desa itu,” ungkapnya.

Selain kondisi sosial ekonomi, terdapat berbagai variabel dalam DTSEN yang dapat memengaruhi posisi desil masyarakat.

Habib mengatakan seluruh variabel perlu dipahami pemerintah desa agar proses pembaruan data dilakukan sesuai kondisi sebenarnya.

“Semua masuk,” tegasnya.

Ia mencontohkan aktivitas judi online dan pinjaman perbankan sebagai beberapa variabel yang dapat memengaruhi posisi desil masyarakat.

“Salah satunya judol enggak boleh. Ada pinjaman, pinjaman ke bank-bank itu enggak boleh juga,” kata Habib.

Menurutnya, perubahan pada sejumlah variabel dapat memengaruhi posisi desil. Karena itu, pemerintah desa perlu memahami variabel DTSEN sebelum melakukan pemutakhiran.

“Makanya kalau bisa semua desa nanti memahami variabel-variabel itu, sehingga nanti bisa meng-update mana warganya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Vaksinasi Rabies Gratis di Trenggalek, Anjing hingga Kucing Jadi Sasaran
Waspada! Hujan Picu Longsor Balai Desa Sobo Trenggalek, Pagar Rusak 10 Meter
Awali Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Trenggalek Gencarkan Sosialisasi
Pengadaan Meja Biliar Senilai Rp120 Juta Disorot DPRD Trenggalek, Diminta Ditinjau Ulang
Operasi Patuh Semeru 2026 di Trenggalek Sudah Mulai, Ini 8 Sasarannya
Hujan di Trenggalek Akhir Oktober ini Ternyata Hasil Modifikasi Cuaca
Ahmad Zidny Mubarok Raih Juara 2 Panglima TNI Esports Championship 2026
KidsDash Trenggalek 2026 Sukses Lampaui Target, 70 Anak Ikuti Roadshow Perdana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Vaksinasi Rabies Gratis di Trenggalek, Anjing hingga Kucing Jadi Sasaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Waspada! Hujan Picu Longsor Balai Desa Sobo Trenggalek, Pagar Rusak 10 Meter

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Awali Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Trenggalek Gencarkan Sosialisasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Pengadaan Meja Biliar Senilai Rp120 Juta Disorot DPRD Trenggalek, Diminta Ditinjau Ulang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Operasi Patuh Semeru 2026 di Trenggalek Sudah Mulai, Ini 8 Sasarannya

Berita Terbaru