Pengadaan Meja Biliar Senilai Rp120 Juta Disorot DPRD Trenggalek, Diminta Ditinjau Ulang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Trenggalek meminta rencana pengadaan 2 meja biliar senilai Rp120,92 juta ditinjau ulang.

DPRD Trenggalek meminta rencana pengadaan 2 meja biliar senilai Rp120,92 juta ditinjau ulang.

RagamWarta.com – Rencana pengadaan 2 meja biliar senilai Rp120,92 juta oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Trenggalek melalui APBD Perubahan 2026 menjadi perhatian Komisi IV DPRD Trenggalek.

Dewan meminta pengadaan meja biliar Trenggalek tersebut ditinjau kembali karena masih ada fasilitas olahraga yang membutuhkan pembenahan, termasuk sarana MCK di stadion.

Selain mengevaluasi prioritas anggaran, DPRD juga mendorong agar pengelolaan aset olahraga milik pemerintah daerah dilakukan secara lebih terkoordinasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menilai pemerintah daerah perlu menyelaraskan rencana belanja dengan kondisi fasilitas olahraga yang ada.

Menurutnya, penambahan peralatan baru seharusnya mempertimbangkan kebutuhan yang lebih mendesak agar penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat secara merata.

“Biliar memang dibutuhkan, tetapi bukan berarti harus diprioritaskan sekarang. Masih ada fasilitas olahraga yang kondisinya perlu segera dibenahi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan peralatan untuk mendukung pembinaan atlet tetap penting. Namun, keputusan pengadaan perlu mempertimbangkan skala prioritas, terutama ketika fasilitas penunjang olahraga lainnya masih memerlukan perhatian.

DPRD Minta Pengadaan Meja Biliar Trenggalek Dievaluasi

Sukarodin mendorong Dispora Trenggalek mengkaji kembali alokasi anggaran pembelian 2 meja biliar beserta perlengkapannya.

Ia menyebut, anggaran tersebut dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan lain apabila pengalihannya dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila perubahan penggunaan anggaran tidak dapat dilakukan pada tahun berjalan, menurutnya, rencana pengadaan meja biliar bisa dimasukkan kembali dalam perencanaan APBD tahun berikutnya.

“Kalau anggarannya bisa dialihkan sesuai aturan, sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Jika tidak bisa, pengadaannya dapat direncanakan kembali dalam APBD berikutnya,” kata Sukarodin.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemerataan dukungan terhadap berbagai cabang olahraga di Trenggalek. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melihat kebutuhan fasilitas secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan kebutuhan satu cabang olahraga.

Sukarodin khawatir pengadaan peralatan baru di tengah keterbatasan sarana cabang olahraga lain dapat memunculkan kecemburuan.

Terutama bagi cabang olahraga yang sudah memiliki prestasi, tetapi belum didukung fasilitas latihan yang memadai.

Karena itu, ia berharap penyusunan anggaran olahraga turut memperhitungkan kondisi sarana latihan, kebutuhan pembinaan atlet, serta manfaat pengadaan bagi perkembangan olahraga di daerah.

Fasilitas MCK Stadion Turut Menjadi Sorotan

Selain menyoroti anggaran meja biliar, Komisi IV DPRD Trenggalek turut mempertanyakan perhatian terhadap fasilitas pendukung di kawasan stadion. Salah satu yang disampaikan Sukarodin ialah kebutuhan MCK yang menurutnya masih perlu diperhatikan.

Ia menyebut kebutuhan tersebut belum tercantum dalam notulen pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Kondisi itu menjadi catatan bagi dewan agar kebutuhan fasilitas dasar tidak terlewat dalam perencanaan maupun pembahasan anggaran.

“Kebutuhan MCK di stadion juga perlu diperhatikan. Namun, dalam notulen pembahasan PAK kemarin, kebutuhan tersebut belum tercantum,” ungkapnya.

Menurut Sukarodin, fasilitas olahraga tidak cukup hanya ditunjang dengan peralatan untuk latihan. Ketersediaan sarana pendukung juga menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas atlet maupun masyarakat yang memanfaatkan kawasan stadion.

Dispora Siapkan Pengadaan Meja Biliar Rp120,92 Juta

Sebelumnya, Dispora Trenggalek mengalokasikan anggaran sebesar Rp120,92 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk pengadaan 2 meja biliar beserta perlengkapannya.

Rencana tersebut memiliki dua tujuan, yakni mendukung pembinaan atlet biliar sekaligus membuka peluang penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan demikian, pengadaan tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan latihan, tetapi juga diproyeksikan dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispora Trenggalek, Arief Setiawan, sebelumnya menjelaskan bahwa fasilitas biliar itu direncanakan dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Dalam skema tersebut, waktu khusus bagi atlet untuk berlatih akan diatur melalui perjanjian kerja sama. Pengaturan ini dimaksudkan agar kebutuhan pembinaan atlet tetap mendapatkan ruang di tengah rencana pengelolaan fasilitas yang juga berorientasi pada pendapatan.

Meski demikian, mekanisme pengelolaan serta perhitungan potensi pendapatan masih perlu dibahas bersama organisasi perangkat daerah terkait. Dengan begitu, skema operasional fasilitas tersebut dapat dirancang sebelum diterapkan.

Sorotan dari Komisi IV DPRD Trenggalek membuat rencana belanja tersebut perlu dilihat tidak hanya dari tujuan pengadaan, tetapi juga dari sisi urgensi kebutuhan dan pemerataan fasilitas olahraga.

DPRD Usulkan Pengelolaan Aset Stadion Satu Pintu

Di luar persoalan pengadaan meja biliar, Komisi IV DPRD Trenggalek turut mengusulkan penataan pengelolaan aset pemerintah yang berada di kawasan stadion.

Dewan mendorong agar sejumlah fasilitas, seperti area parkir, kolam renang, dan sarana lainnya, dikelola secara terkoordinasi di bawah Dispora.

Sukarodin menilai pengelolaan dalam satu instansi dapat mempermudah pengawasan sekaligus penataan berbagai aktivitas di kawasan tersebut. Pengaturan parkir dan aktivitas pedagang, misalnya, dapat dikoordinasikan dalam satu sistem pengelolaan.

“Kalau pengelolaannya berada di satu instansi, penataan kawasan akan lebih mudah dikoordinasikan, termasuk urusan parkir dan pedagang,” jelasnya.

Untuk fasilitas kolam renang yang saat ini masih dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga, Sukarodin mengusulkan agar pengelolaannya diserahkan kepada Dispora setelah masa kerja sama berakhir.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Dengan koordinasi yang lebih terarah, pengelolaan fasilitas olahraga diharapkan dapat berjalan lebih efektif, baik untuk mendukung aktivitas masyarakat maupun kebutuhan pembinaan atlet.

Evaluasi pengadaan meja biliar dan usulan pengelolaan aset stadion itu menjadi catatan Komisi IV DPRD Trenggalek terkait penentuan prioritas belanja serta tata kelola fasilitas olahraga daerah.

Berita Terkait

Operasi Patuh Semeru 2026 di Trenggalek Sudah Mulai, Ini 8 Sasarannya
Hujan di Trenggalek Akhir Oktober ini Ternyata Hasil Modifikasi Cuaca
Ahmad Zidny Mubarok Raih Juara 2 Panglima TNI Esports Championship 2026
KidsDash Trenggalek 2026 Sukses Lampaui Target, 70 Anak Ikuti Roadshow Perdana
Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Pengadaan Meja Biliar Senilai Rp120 Juta Disorot DPRD Trenggalek, Diminta Ditinjau Ulang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Operasi Patuh Semeru 2026 di Trenggalek Sudah Mulai, Ini 8 Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Hujan di Trenggalek Akhir Oktober ini Ternyata Hasil Modifikasi Cuaca

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Ahmad Zidny Mubarok Raih Juara 2 Panglima TNI Esports Championship 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:32 WIB

KidsDash Trenggalek 2026 Sukses Lampaui Target, 70 Anak Ikuti Roadshow Perdana

Berita Terbaru