RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,25 miliar dari kerja sama pemanfaatan aset daerah.
Pendapatan ini berasal dari sewa lahan seluas 9,8 hektare milik Pemkab yang disewa oleh PT Concentric Industries Indonesia.
Lahan tersebut berada di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan. Disana rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) berkapasitas 35 Mega Watt (MW).
Dijelaskan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kontrak sewa berlangsung selama 30 tahun, yang dibagi dalam tiga tahap masing-masing 10 tahun.
“Hari ini yang kita tandatangani sewa menyewa lahan selama 30 tahun yang dibagi 10 tahun pertama, kedua, dan ketiga. Mereka membayar sewa 10 tahun pertama di awal,” jelasnya usai tandatangani kontrak di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (13/6/2025).
Gus Ipin sapaan akrabnya menambahkan bahwa setelah penandatanganan ini, pihak investor akan mulai meninjau lokasi dan menyusun perencanaan.
Ia juga menyampaikan bahwa selain pendapatan dari sewa, ke depan Pemkab berpeluang mendapat golden share setelah proyek ini mencapai titik impas (BEP).
“Yang terpenting adalah solusi pengelolaan sampah dan limbah yang lebih baik seperti yang kita harapkan. Walau saat ini masih tahap awal, tapi keseriusan mereka ditunjukkan dengan membayar langsung sewa 10 tahun pertama,” kata Gus Ipin.
Arifin juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang baik sebagai bagian dari program prioritas nasional.
“Presiden Prabowo bahkan membentuk tim khusus untuk urusan ini. Menteri Lingkungan Hidup juga beberapa kali turun ke lapangan, termasuk ke lokasi-lokasi open dumping yang bisa dikenai pidana. Untungnya kita tidak seperti itu, meskipun pengelolaan kita belum terlalu canggih,” ujarnya.
Gus Ipin bahkan menegaskan bahwa Pemkab Trenggalek akan memberikan dukungan penuh pada investor yang serius.
“Siapa pun yang ingin berkontribusi di Trenggalek, kita fasilitasi sebaik mungkin. Detail kecil dan tahapan akan kita bantu,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Concentric Industries Indonesia, Asep Nugraha membenarkan bahwa pihaknya telah menandatangani kontrak sewa lahan dengan Pemkab. Ini merupakan lanjutan dari MoU dan PKS yang telah dilakukan sebelumnya.
“Setelah ini, kami akan mulai menyiapkan langkah-langkah teknis agar proyek PLTS ini segera terlaksana. Kapasitasnya dirancang hingga maksimal 35 MW, dengan berbagai produk turunan. Lahan yang digunakan seluas 9,8 hektare milik Pemda,” terang Asep.
Ia mengungkapkan rasa syukur atas kerja sama ini dan menjelaskan bahwa perusahaannya merupakan anak usaha dari PT Concentric Industri International, yang memiliki 22 paten teknologi. Trenggalek pun direncanakan menjadi pusat pengembangan untuk kawasan Asia Tenggara dan Australia.
Berbeda dari perusahaan lain, kata Asep, pihaknya tidak meminta dana dari pemerintah untuk pengelolaan sampah.
“Keuangan Pemda tetap aman. Bahkan setelah kontrak 30 tahun berakhir, seluruh teknologi dan infrastruktur akan dihibahkan kepada pemerintah daerah,” tutupnya.






