RagamWarta.com – Upaya Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Trenggalek membuahkan hasil. Setelah melalui rapat koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten, Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek Nomor 1327 Tahun 2025 yang sebelumnya membatasi kegiatan masyarakat di Alun-alun Trenggalek akhirnya akan direvisi.
Revisi tersebut membuka jalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk kembali berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek pada Agustus 2025 mendatang.
Sekretaris APKLI Trenggalek, Gaguk Susilo Atmojo menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (29/7/2025) di Aula Sekretariat Daerah, seluruh pihak sepakat untuk tetap melibatkan UMKM dan PKL seperti pelaksanaan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, aspirasi dari para PKL dan pelaku usaha mikro maupun non-mikro telah ditampung dan diakomodasi. Hasil rapat menyepakati bahwa event tetap digelar di Alun-alun Trenggalek seperti tahun lalu,” ungkap Gaguk.
Menurutnya, keberlanjutan event tahunan ini sangat penting sebagai pemacu pergerakan ekonomi kerakyatan, apalagi di tengah kondisi daya beli masyarakat yang cenderung menurun.
“APKLI ingin menjadikan peringatan HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek sebagai ruang kolaborasi para pelaku UMKM dan PKL, khususnya yang membawa kekhasan daerah,” jelasnya.
Produk lokal khas Trenggalek, seperti yang mengusung brand Minak Sopal, dipastikan tetap menjadi prioritas. Namun, pelaku usaha dari luar daerah juga diberi kesempatan berpartisipasi melalui sistem Event Organizer (EO) yang ditunjuk.
Gaguk juga menanggapi dinamika yang sempat muncul terkait SE sebelumnya. Ia menyebut hal tersebut bukanlah kekisruhan, melainkan masukan untuk perbaikan teknis pelaksanaan di lapangan.
“Semua pihak punya niat yang sama, yakni untuk kepentingan PKL dan UMKM lokal,” tandasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto membenarkan bahwa SE Bupati akan direvisi dan diedarkan ulang. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan peringatan tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Tidak ada kewajiban atau unsur pemaksaan. Semua kegiatan tumbuh dari krenteg masyarakat,” ucap Edy. Ia juga memastikan bahwa UMKM dan PKL tetap mendapat ruang dalam event tahunan ini.






