Ragamwarta.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memfasilitasi upaya penyelesaian masalah yang tengah dihadapi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Madani.
Hal itu disampaikannya usai menemui sybupBupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berbincang dengan kuasa hukum anggota koperasi Madani di Gedungejumlah anggota koperasi di Aula Gedung Bhawarasa, Rabu (1/10/2025).
Menurut Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk menjaga likuiditas koperasi.
Pertama, dilakukan perbaikan akad dan peninjauan kembali terhadap kredit macet, terutama terkait kejelasan jaminan. Kedua, mendorong mekanisme take over bagi nasabah lancar dengan status pekerjaan tetap agar bisa dialihkan ke bank lain.
“Dengan cara itu, Madani Trenggalek bisa mendapat likuiditas untuk mencairkan dana anggota,” jelas Mas Ipin.
Lebih lanjut, ia juga menekankan akan pentingnya peran pemerintah pusat karena KSP Madani berstatus koperasi nasional.
Pemkab Trenggalek bahkan berencana memfasilitasi pertemuan pengurus koperasi dengan kementerian terkait di Jakarta pada pertengahan Oktober mendatang.
Meski demikian, Bupati Trenggalek juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan anggota menempuh jalur hukum.
“Nasabah punya hak untuk menggugat, itu sah-sah saja. Saya juga bagian dari masyarakat yang dananya tertahan di Madani. Jadi apapun yang bisa ditempuh, kita tempuh bersama agar uang anggota bisa kembali,” tegasnya.
Bupati berharap permasalahan yang ada hanya sebatas risiko likuiditas, bukan fraud. Jika masih bisa diselamatkan, Madani Trenggalek diharapkan kembali sehat dan dapat melanjutkan kiprahnya sebagai salah satu koperasi syariah terbaik tingkat nasional.
“Semoga Madani Trenggalek hanya terkendala likuiditas, karena uangnya banyak yang belum kembali ke Koperasi. Tapi kalau sampai Fraud, mungkin akan ada upaya hukum yang ditempuh anggota,” tutupnya.






