Kejar Target Akhir Tahun, Pendamping PKH Trenggalek Dorong Warga Lepas dari Bantuan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan kepada penerima manfaat oleh pendamping PKH Trenggalek.

Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan kepada penerima manfaat oleh pendamping PKH Trenggalek.

RagamWarta.com – Para pendamping Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH Trenggalek terus bekerja keras agar ratusan keluarga penerima manfaat bisa keluar dari program PKH sebelum akhir 2025.

Dari total 32.643 penerima manfaat, sebanyak 667 keluarga telah dinyatakan mandiri, sementara 273 lainnya masih harus diselesaikan agar target tahunan sebanyak 940 keluarga bisa tercapai.

Koordinator SDM PKH Trenggalek, Saiful Nuryanto mengatakan target tersebut disesuaikan dengan jumlah pendamping yang mencapai 94 orang. Masing-masing diwajibkan membantu satu keluarga mencapai graduasi mandiri setiap tahun.

“Setiap pendamping PKH ditargetkan bisa melakukan satu graduasi mandiri setiap tahun. Saat ini baru terealisasi 667, berarti masih ada sekitar 273 KPM lagi yang harus digraduasi hingga akhir tahun,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Data menunjukkan, Kecamatan Panggul memiliki jumlah KPM tertinggi dengan 4.768 keluarga, dan 77 di antaranya sudah graduasi.

Disusul Dongko dengan 4.144 KPM (55 graduasi) dan Munjungan dengan 2.436 KPM (41 graduasi). Sementara tingkat graduasi tertinggi secara proporsional tercatat di Kecamatan Pogalan, yakni 86 dari 1.755 KPM.

“Pogalan termasuk cepat dalam menyesuaikan pendataan dan pendampingan. Kesadaran masyarakatnya juga tinggi untuk keluar dari kepesertaan PKH secara mandiri,” ungkap Saiful.

Namun, beberapa wilayah seperti Watulimo dan Suruh masih mencatat angka graduasi di bawah 20 peserta. Kondisi itu dipengaruhi faktor sosial dan ekonomi masyarakat yang masih fluktuatif.

“Graduasi itu bukan hanya soal ekonomi membaik, tapi juga kesiapan sosial dan administrasi. Ada yang keluar karena sudah tidak memenuhi kriteria, ada pula yang benar-benar mandiri karena sudah sejahtera,” jelasnya.

Saiful menerangkan, proses graduasi KPM PKH dibedakan menjadi dua kategori: graduasi sosial dan graduasi mandiri. Graduasi sosial terjadi karena penerima sudah tidak memenuhi syarat, sedangkan graduasi mandiri dilakukan oleh peserta yang merasa mampu tanpa bantuan.

“Untuk yang mandiri, kami pastikan datanya valid. Mereka diminta menunjukkan bukti usaha, pekerjaan tetap, atau pendapatan stabil. Kami ingin graduasi tidak hanya formalitas, tapi juga bukti sistem yang berjalan,” tegasnya.

Saat ini, pelaksanaan PKH di Trenggalek sudah memasuki tahap keempat penyaluran bantuan. Meski demikian, graduasi baru bisa dilakukan pada akhir Oktober agar tercatat dalam sistem tahun berjalan.

“Kalau dilakukan awal Oktober tidak boleh, tapi kalau akhir Oktober bisa masuk dalam sistem. Ini jadi momentum terakhir bagi pendamping untuk memastikan target graduasi tercapai,” jelas Saiful.

Dengan capaian positif di sebagian besar wilayah, Saiful optimistis target 940 KPM graduasi bisa terpenuhi hingga Desember 2025.

“Graduasi ini bukan sekadar angka, tapi bukti keberhasilan PKH. Artinya, warga sudah tidak bergantung pada bantuan, dan itu capaian besar bagi kami,” pungkasnya.

 

Catatan:

Dalam konteks Program Keluarga Harapan, graduasi adalah istilah resmi yang digunakan untuk menyebut keluarnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH, baik karena sudah tidak memenuhi syarat (graduasi sosial) maupun karena sudah mampu secara mandiri tanpa bantuan (graduasi mandiri).

 

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru