RagamWarta.com – Warga Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek mendesak agar aktivitas Tambang Galian C yang berada di RT. 7 RW. 2, Dusun Jampi, dihentikan total atau izinnya dicabut.
Tuntutan ini mencuat setelah kompensasi perbaikan jalan yang sebelumnya dijanjikan tak kunjung dipenuhi, sementara kerusakan jalan dan dampak buruk lainnya dirasakan masyarakat hingga 8 RT di sekitar lokasi tambang.
Seperti yang diungkapkan, oleh Sugeng Riadin selaku Ketua RT. 7 menyebut kesepakatan awal antara warga dan pihak tambang mengatur adanya kompensasi penggunaan jalan desa yang menjadi jalur angkut material tanah.
Namun, kewajiban yang telah disepakati bersama antara pemilik tambang dan masyarakat sekitar tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kompensasi itu jelas disepakati, tapi tidak ada kejelasan. Bahkan retribusi ada yang belum dibayar lebih dari satu tahun,” ucap Sugeng saat dikonfirmasi diarea tambang, Selasa (25/11/2025).
Bahkan akses menuju makam desa yang berada di jalur operasional tambang hancur. Jalan menuju area makam kini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua akibat tak pernah dirawat oleh pihak tambang sebagaimana perjanjian awal.
“Jalan ke makam itu rusak parah. Tambang tidak pernah memperbaiki atau merawat,” ujar Sugeng.
Selain kerusakan jalan, debu tebal menjadi keluhan warga yang tinggal di jalur lintasan truk tambang. Warga yang tinggal di RT lain meskipun tidak terdampak langsung juga ikut menolak karena melihat kondisi jalan yang semakin memburuk dari tahun ke tahun.
Penolakan warga bukan kali pertama. Tercatat tiga kali upaya pembukaan kembali tambang ditolak oleh masyarakat. Bahkan pada upaya terakhir, alat berat yang hendak masuk ke lokasi dihentikan warga sebelum tiba di area galian.
“Kalau alat berat itu sampai lokasi, dikhawatirkan bisa terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Makanya kami hentikan sejak di Buluagung,” tegasnya.
Warga bahkan mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pihak tambang. Saat warga melakukan aksi penyampaian pendapat, pihak tambang disebut tidak pernah menemui langsung.
“Komunikasinya sulit. Saat demo pun tidak pernah datang,” tambahnya.
Saat ini warga telah mengirim surat resmi kepada Bupati Trenggalek dan menunggu tindak lanjut pemerintah daerah. Sikap mereka tegas: tambang harus ditutup.
“Totalnya ada 8 RT yang menolak tambang galian C ini. Sejak tambang berhenti sementara, warga merasa lebih nyaman,” pungkas pemilik nama Sugeng Riadin ini.






