RagamWarta.com – ETLE yang merupakan kepanjangan dari Electronic Traffic Law Enforcement di Trenggalek kini semakin lengkap dan terintegrasi seiring pemanfaatan teknologi pengawasan lalu lintas berbasis digital.
Jika sebelumnya tilang elektronik atau ETLE Trenggalek mengandalkan mobil incar, yakni kendaraan patroli yang dilengkapi kamera pemantau pelanggaran, kini sistem tersebut diperkuat dengan kamera E-TLE statis yang terpasang permanen di simpang tiga Jarakan.
Berbeda dengan mobil incar yang bersifat mobile dan bergerak mengikuti patroli petugas, kamera E-TLE statis bekerja 24 jam non-stop dan fokus memantau titik persimpangan yang dinilai memiliki potensi pelanggaran lalu lintas cukup tinggi.
Dari sisi teknologi, kamera E-TLE statis dibekali kamera beresolusi tinggi serta lampu flash light, sehingga mampu menangkap gambar kendaraan secara jelas, baik siang, malam, bahkan dalam kondisi pencahayaan rendah.
Hebatnya lagi, sistem pada kamera tersebut terhubung langsung dengan pusat data E-TLE, sehingga setiap pelanggaran dapat diproses secara otomatis dan real time tanpa harus menunggu laporan manual dari petugas di lapangan.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto menjelaskan, seluruh perangkat pendukung E-TLE saat ini sudah siap beroperasi dan saling terintegrasi dalam satu sistem pengawasan lalu lintas.
“Sarana prasarana pendukung sudah siap. Kamera terhubung langsung dengan sistem E-TLE yang merekam setiap pelanggar lalu lintas,” jelas AKP Sony, Sabtu (13/12/2025).
Tak hanya merekam, sistem E-TLE juga memiliki kemampuan menganalisis data pelanggaran. Kamera mampu mengidentifikasi jenis kendaraan, jenis pelanggaran, hingga membaca tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis.
Kamera E-TLE akan mendeteksi berbagai pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, melanggar stop line atau marka jalan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, kelebihan penumpang, hingga menerobos traffic light.
Data berupa foto atau video pelanggaran tersebut selanjutnya diproses oleh sistem dan diverifikasi petugas, sebelum surat konfirmasi beserta bukti pelanggaran dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.
Dengan kombinasi mobil incar dan kamera E-TLE statis, pengawasan lalu lintas di Trenggalek kini tidak lagi bergantung pada kehadiran petugas di satu titik. Teknologi mengambil peran utama dalam menghadirkan pengawasan yang lebih konsisten, objektif, dan berkelanjutan.
AKP Sony berharap, pemanfaatan teknologi ini tidak hanya berdampak pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mampu membangun budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran pengguna jalan itu sendiri.
“Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Tanpa ada petugas sekalipun harus tetap tertanam untuk tertib berlalu lintas,” pungkas AKP Sony.






