Puluhan Pekerja Seni Minta Dewan Perbolehkan Pesta Nikah Lagi

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa belum dapat perhatian, puluhan penggiat seni yang menamakan dirinya sebagai Paguyuban Sound Jenangan geruduk kantor DPRD Trenggalek.

Mereka ramai-ramai menuntut adanya solusi dari pemkab atas adanya pembatasan aktifitas di luar rumah pasca pandemi Covid-19 masuk Indonesia.

Harun Ms selaku ketua paguyuban menerangkan bahwa, pihaknya meminta agar para penggiat seni bisa kembali beraktifitas seperti biasanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Antre Obat Hingga Tiga Jam Dewan Bakal Panggil Direktur Rsud Trenggalek

“Kami mulai dari bulan Maret kemarin hingga saat ini belum bisa mendapatkan job sama sekali. Jujur kami punya tanggungan yang harus kami bayarkan,” ucapnya saat hiring dengan dewan, Rabu (17/06/20).

Dalam pertemuan dengan dewan, Harun beserta puluhan rekannya sepakat tuntut dua point pada pemerintah daerah. Yang pertama agar segera memikirkan solusi supaya pekerja seni yang ada di Trenggalek bisa kembali berkerja seperti biasanya.

Kedua, kelompok yang tergabung dalam Paguyuhan Sor Terop ini desak pemerintah daerah agar menerbitkan aturan terkait izin keramaian.

“Kamipun siap jika harus kenakan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah pusat, namun beri kelonggaran sehingga bisa kembali bekerja,” ujar Harun.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto menerangkan aspirasi yang disampikan siang hari ini bakal di layangkan ke pemkab Trenggalek.

Baca Juga : Dimintai Surat Tugas Saat Sidak Komisi IV DPRD Trenggalek Heran

“Kami sudah menghimpun permintaan peserta hiring hari ini, namun tentunya tidak langsung muncul solusi. Pasalnya menentukan suatu kebijakan juga harus melewati berbagai pertimbangan dari berbagai aspek,” ungkap Mugianto.

Menurut Mugianto dengan telah mengevaluasi hal tersebut solusi awal adalah bagaimana caranya membantu secara ekonomi melalui Dinsos dan Disparbud serta BPBD.

Ditambahkan Mugianto, solusi kebijakan tersebut harus bertahap. Seperti merancang skema atau aturan dalam penerapan kebijakan tersebut hingga ke tingkat satgas Covid-19 yang ada di Desa.

“Misalnya ketika ada hajatan pernikahan harus mengetahui dan se izin satgas gugus tugas desa. Dengan harapan tatkala pemerintah membuat kebijakan baru, SOP nya harus di terbitkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
Kapolres Trenggalek Baru, AKBP Rizky Resmi Pimpin Polres Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terbaru

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/8/2026).

Berita

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:08 WIB