RagamWarta.com – GMNI Trenggalek menaruh harapan besar pada proses sidang pembacaan tuntutan dalam kasus kekerasan terhadap seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek agar berjalan transparan dan berkeadilan.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Awang Kresna Aji Pratama kali ini berlangsung di Pengadilan Negeri Trenggalek pada Selasa, 27 Januari 2026, di Ruang Sidang Cakra.
Ketua GMNI Trenggalek Rian Pirmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Ia menyampaikan bahwa GMNI Trenggalek berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Teman-teman GMNI akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar selesai dan tuntas. Harapan kami, proses hukum bisa berjalan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku, seadil-adilnya,” ujarnya.
Pemuda yang akrab disapa Balmon ini juga menegaskan bahwa GMNI Trenggalek menaruh perhatian khusus pada agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Menurutnya, tuntutan yang dibacakan nanti diharapkan benar-benar mencerminkan perbuatan terdakwa serta menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang adil.
“Kami berharap tuntutan dari jaksa penuntut umum benar-benar sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh pelaku, sehingga hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rian menilai kasus ini tidak hanya menyangkut aspek pidana semata, tetapi juga berkaitan erat dengan martabat profesi guru. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi dunia pendidikan untuk berbenah.
“Ini menyangkut martabat seorang guru. Harapan kami ke depan, dunia pendidikan bisa berbenah, mulai dari penegakan hukum bagi para guru, perbaikan infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas pendidik, hingga kesejahteraan tenaga pendidik agar bisa lebih sejahtera,” pungkasnya.






