PN Trenggalek Jadwalkan Sidang Putusan Awang pada 10 Februari 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Marsias Ginting saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/2/2026).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Marsias Ginting saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/2/2026).

RagamWarta.com – Sidang putusan Awang selaku terdakwa tindak pidana penganiayaan terhadap guru seni budaya SMPN 1 Trenggalek Eko Prayitno dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 10 Februari 2026.

Sidang putusan tersebut menjadi agenda lanjutan setelah persidangan kemarin yang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum terdakwa Awang Kresna Aji Pratama.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Marsias Ginting berdasarkan jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Trenggalek, sidang putusan akan digelar mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minggu depan di hari Selasa agendanya adalah pembacaan putusan dari Majelis Hakim,” ujar Ginting saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/2/2026).

Perkara ini telah melalui rangkaian persidangan mulai dari pembacaan dakwaan, pembuktian, pemeriksaan saksi dan terdakwa, hingga pembacaan tuntutan, sebelum akhirnya memasuki tahap putusan.

Ginting juga menjelaskan, PN Trenggalek berupaya memastikan jalannya persidangan tetap tertib dan dapat diakses publik, termasuk saat hadirnya ratusan anggota PGRI yang mengikuti proses persidangan.

Sebagai bentuk pelayanan, PN Trenggalek memfasilitasi layar di luar gedung pengadilan agar peserta yang berada di luar ruang sidang tetap dapat memantau jalannya persidangan secara langsung.

“Untuk kemungkinan adanya aksi lanjutan, kami akan melihat situasi dan perkembangannya terlebih dahulu. Jika masih ada aksi seperti hari ini, kami siap membantu memfasilitasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru